JAKARTA – Penambahan anggaran untuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung dan KPK disetujui DPR. Dengan penambahan dana ini, kinerja lembaga penegak hukum tersebut diharapkan dapat lebih baik dari sebelumnya.
Komisi II
1. Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kemendagri Tahun 2021 sebesar Rp3.204.700.438.000. Termasuk di dalamnya pagu anggaran DKPP sebesar Rp17.303.307.000, untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu definitif) Kemendagri Tahun 2021
a. Program pembinaan pembinaan politik dan pemerintahan umum : Rp. 153.137.009.000
b. Program pembinaan kapasitas pemerintahan daerah dan desa : Rp. 524.306.353.000
c. Program tata kelola kependudukan : Rp. 681.650.683.000
d. Program dukungan manajemen : Rp. 1.845.606.393.000
2. Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Kemendagri sebesar Rp1.275.386.488.000. Termasuk usulan tambahan anggaran DKPP sebesar Rp91.949.051.000. Komisi II meminta Badan Anggaran DPR RI memenuhi tambahan anggaran tersebut.
3. Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran BNPP sebesar Rp227.704.562.000 untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu definitif) BNPP Tahun 2021
a. Program dukungan manajemen: Rp170.750.473.000
b. Program pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan : Rp56.954.089.000.
Komisi III
1. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pagu anggaran 2021 sebesar Rp111,975,2 triliun. Tambahan belanja sebesar Rp150 miliar. Pagu APBN 2021 yang disetujui menjadi Rp112,125,2 triliun.
2. KPK mendapat tambahan Rp250 miliar. KPK pagu anggaran 2021 sebesar Rp1055.1 triliun. Tambahan belanja Rp250 miliar. Pagu APBN 2021 yang disetujui Rp1.305.1 triliun.
3. Anggaran untuk Kejagung sebesar Rp9,2 triliun. Ada tambahan Rp350 miliar. Pagu anggaran Kejagung pada 2021 yang setujui Rp 9,59 triliun.