Bandingkan Nasib Honorer di Era SBY dan Jokowi, Ketua PB PGRI: Ini Jauh Sekali Perbedaannya

Selasa 22-09-2020,07:56 WIB
Editor : Ra

JAKARTA – Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Dudung Nurullah Koswara mengingatkan pemerintah untuk tidak menjadikan rencana rekrutmen sejuta guru aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sebagai alat politik.

Pasalnya, rekrutmen yang rencananya digelar mulai 2021 menjadi harapan besar bagi guru-guru honorer K2 maupun nonkategori untuk ikut berkompetisi merebut kursi PNS maupun PPPK.

“Saya sih berharap ucapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo bahwa mulai tahun depan akan ada pengadaan 1 juta guru sebagai pejabat negara bukanlah suatu ucapan politik. Melainkan fakta kebutuhan pemerintah dan kesiapan pemerintah untuk mengangkat para guru honorer baik PNS maupun PPPK,” tutur Dudung kepada JPNN.com, Senin (21/9).

Dia lantas membandingkan kebijakan penanganan guru honorer di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Di masa SBY, ada 1,1 juta honorer yang diangkat PNS.

Berbanding terbalik dengan Presiden Joko Widodo yang di tahun ke-6 baru mengangkat 8000-an honorer K2 menjadi PNS pada 2018. Pada 2019 diluluskan 51 ribu PPPK, tetapi sampai sekarang belum juga diangkat secara resmi.

“Ini jauh sekali perbedaannya. Saya sangat prihatin melihat nasib para guru honorer tetapi belum diangkat juga. Padahal mereka harusnya diapresiasi dan diafirmasi atas pengabdiannya,” terang Dudung.

Dia berharap, rekrutmen, PPPK maupun PNS di 2021 bisa mengakomodir guru honorer K2 maupun nonkategori. Kalau perlu rekrutmennya secara besar-besaran karena jumlah guru yang pensiun makin banyak.

Dudung berharap ada pengecualian bagi guru-guru honorer menjadi PNS, jangan dibatasi usia. Sebab, banyak guru honorer yang usianya di atas 35 tahun.

Kecuali bagi calon guru yang belum pernah mengabdi dan tidak punya prestasi dalam melayani anak didik pembatasan usia wajib diberlakukan.

“Hakekatnya pemerintah berutang pada ratusan ribu guru honorer. Mengapa berutang? Ya karena para guru honorer telah berjasa ‘menambal’ ketiadaan guru PNS. Utang itu mesti dibayar!,” tegasnya.

Dudung sangat setuju bila pada 2021, guru-guru honorer menjadi prioritas pengangkatan CPNS dengan pemberian afirmasi.

Para guru honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun harus diberi nilai tambah dalam seleksi CPNS. Terutama para guru honorer yang berprestasi membimbing anak didiknya menjadi anak didik terbaik.

“Sudah lama para guru honorer terkena covid finansial saatnya mereka di PNS-kan!,” pungkasnya.(esy/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait