JAKARTA- Polda Metro Jaya telah melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi terhadap korban RHW (33) di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, Jumat (18/9).
Dalam rekonstruksi tersebut dua tersangka pembunuhan yang masing-masing berinisial DAF (26) dan LAS (27) memperagakan 37 adegan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan bahwa penyidik menemukan fakta baru mengenai identitas pelaku.
Yunus menjelaskan, LAS yang kini menganggur merupakan alumnus salah satu universitas terkenal di Jakarta. Cewek berambut pirang yang menjadi kekasih DAF itu pernah kuliah di fakultas matematika dan ilmu pengetahuan alam (MIPA) kampus kondang.
"Yang kami baru dapat ternyata tersangka L ini adalah seorang sarjana dari salah satu universitas terkenal di Jakarta sini. MIPA atau kimia,” ungkap Yusri kepada wartawan di lokasi rekonstruksi sore tadi.
Yusri menambahkan, LAS juga pernah tercatat sebagai mahasiswa dengan prestasi moncer. Sebab, LAS pernah mengikuti olimpiade kimia tingkat provinsi.
Selain itu, LAS juga pernah bekerja di satu perusahaan ternama di Jakarta. Tak hanya itu, LAS juga sering mengajar mahasiswa di bekas kampusnya serta beberapa universitas lain.
Karena pandemi Covid-19 merebak di berbagai daerah di Indonesia terutama Jakarta, akhirnya LAS menanggur. LAS mengaku berkenalan dengan DAF yang berprofesi sebagi tukang ojek.
“Karena di situasi pandemi saat ini, dia (LAS, red) mengaku bahwa saat ini dia menganggur. Kemudian kenalan dengan tersangka DAF," tutur Yusri.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak di lokasi sama mengatakan, DAF dan LAS merencanakan pembunuhan terhadap RHW karena motif ekonomi.
Awalnya LAS menggunakan aplikasi Tinder untuk mencari mangsa yang mau berhubungan ala suami istri dengannya. Skenario awal yang dirancang DAF dan LAS ialah memeras korban.
"Tersangka DAF seolah-olah berperan menjadi suami dari LAS sebelum melakukan pemerasan terhadap korban," tutur Calvijn.
Namun, rencana awal itu tak berjalan. "Apabila pemerasan tidak terjadi, maka kedua pelaku sepakat untuk melakukan pembunuhan," ungkapnya.
Sebelumnya jajaran Polda Metro Jaya menangkap DAF dan LAS pada Rabu lalu (16/9). Kasus itu terungkap setelah polisi menyelidiki laporan tentang hilangnya RHW.
DAF dan LAS menghabisi RHW di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat pada 9 September lalu. Selanjutnya sepasang kekasih itu memotong tubuh RHW menjadi 11 bagian dan menyimpannya di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.