JAMBI – 1 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai di Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi dinyatakan positif Covid19 pada Jumat (18/9).
Juru bicara gugus tugas covid19 provinsi Jambi Johansyah, mengumumkan, Pasien ini bernomor 352 dengan inisial RIA laki-laki 26 tahun asal Kota Jambi. Selain itu juga ada dua keluarga ASN BAkeuda ini yang ikut terpapar. “Ada juga istri dari RIA yakni pasien 353, serta pasien 354 merupakan ibu dari pasien 352,” jelas Johansyah.
Pasien 352, kata Johan, merupakan adik pengantin baru yang baru pulang dari Bali.
”Pasien 352, 353 dan 354 merupakan kontak erat dari orang dengan riwayat perjalanan dari Bali” jelasnya.
Tindak lanjut dari terpaparnya ASN Bakeuda ini, kantor Bakeuda dikawasan Thehok akan di lakukan penyemprotan disenfektan pada Sabtu (19/9). Selain itu juga akan dilakukan rapid test dan uji swab akan kita lakukan yang berkontak erat pasien. (aba)