JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengungkap kronologi kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi terhadap RHW 33 Tahun
Nana mengatakan, tersangka kasus kejahatan sadis itu ialah cewek berinisial LAS 27 Tahun dan cowoknya, DAF 26 Tahun.
Menurut Nana, pelaku menghabisi korban di salah satu apartamen di Pasar Baru, Jakarta Pusat pada Rabu pekan lalu 9 September.
Polisi mengungkap kasus itu setelah semula menelusuri keberadan korban yang dilaporkan hilang.
"Kasus ini diungkap berdasarkan laporan polisi terkait orang hilang dari keluarga korban," kata Nana saat jumpa pers di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis 17 September.
Nana menjelaskan, keluarga sudah kehilangan kontak dengan RHW. Oleh karena itu jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk menyelidikinya pada Rabu kemarin 16 September.
Penyelidikan polisi mengarah pada LAS dan DAF. Peran LAS ialah mengajak korban bertemu dan menyewa apartemen di Pasar Baru.
Adapun DAF menjadi eksekutor pembunuhan. DAF pula yang memutilasi korban.
"Antara korban dengan LAS ini memang sudah lama mengenal. Mereka mengenal melalui chatting di aplikasi Tinder," katanya menjelaskan.
Syahdan, korban meminta nomor WhatsApp pelaku. Komunikasi antara korban dengan pelaku pun makin intens dan sempat beberapa kali bertemu.
Nana menjelaskan, komunikasi terakhir antara LAS dengan korban terjadi 5 September lalu. Keduanya berjanji untuk bertemu di sebuah apartemen di Pasar Baru pada 7 September.
Selanjutnya, keduanya menyewa apartemen tersebut hingga 12 September. Namun, DAF dan LAS sudah merencanakan pembunuhan terhadap RHW.
"Rupanya Saudara DAF dan LAS merencanakan untuk menghabisi korban, RHW," ungkap Nana.
Akhirnya pada 9 September itulah DAF masuk ke apartemen mendahului LAS dan RHW. Selanjutnya DAF bersembunyi di kamar mandi.
Ketika LAS dan RHW masuk ke kamar apartemen, keduanya sempat berbincang dan melakukan hubungan ala suami istri. Sementara DAF sudah menyiapkan batu bata untuk memukul kepala RHW.