MUARATEBO - Sungguh bejat kelakuan HS (47) pria paruh baya warga Desa Tuo Sumay, Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo. Pria ini tega memperkosa dua bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Parahnya lagi, Pelaku bahkan melakukan tindakan biadabnya itu berkali-kali.
Kejadian biadab ini terungkap setelah salah satu korban yang masih berusia 7 tahun mengadu ke orang tuanya karena marasa sakit saat buang air kecil. Karena ditanya oleh orang tuanya, korbanpun akhirnya menceritakan bahwa dirinya telah dicabuli oleh pelaku berkali-kali dengan diimingi uang 2.000 rupiah.
Mendengar hal itu, orang tua korbna yang tidak terima langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Tebo. Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Riedho Syawaluddin melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Tebo, Ipda Sriyanto saat dikonfirmasi Selasa (15/9) membenarkan hal tersebut.
Setelah menerima laporan dari orang tua korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat berada di rumahnya. "Setelah menerima laporan, kita langsung bergerak melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku saat berada di rumahnya" ujar Sriyanto.
Berdasarkan keterangan pelaku kata Sriyanto, Dirinya mengaku sudah melakukan persetubuhan dan pencabulan berkali-kali terhadap dua bocah berumur 6 dan 7 tahun di rumah pelaku sendiri dengan cara menggesekkan kemaluannya ke kemaluan korban.
"Pelaku ini mengaku telah melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban yang masih berumur 6 tahun sebanyak 4 kali dan yang berukur 7 tahun sebanyak 6 kali," ungkap Sriyanto.(bjg)