Rangkaian Tahapan Pilkada Jambi Tahun 2020

Rabu 09-09-2020,10:32 WIB
Editor : Ra

JAMBI - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 terus berlanjut. Terhitung sejak Jumat (4/9/2020), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menggelar tahapan pendaftaran calon. Tahapan tersebut digelar selama tiga hari dan ditutup pada Minggu (6/9/2020) pukul 24.00 WIB.

Mereka yang boleh mendaftar adalah yang mendapat rekomendasi dari partai politik/gabungan partai politik.

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jambi periode 2021–2024 yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi hingga hari terakhir tahapan pendaftaran peserta pemilihan kepala daerah Serentak 2020, Minggu 6 Septermber 2020 hanya tiga pasangan. Ketiga paslon tersebut, Al Haris–Abdullah Sani, Cek Endra–Ratu Munawaroh dan Fachrori Umar– Syafril Nursal.

Dalam tahapan Pendaftaran Calon Gubernur ini digelar dalam situasi pandemi, pendaftaran calon kepala daerah dirancang menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Selanjutnya tahapan Pilkada Serentak di Provinsi Jambi seusai masa pendaftaran calon, yakni pemeriksaan kesehatan calon, Sabtu 5 September hingga Jumat 11 September. Kemudian verifikasi syarat administratif berlangsung hingga Selasa 22 September.

Untuk diketahui Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi melalui Komisioner Devisi Teknis Penyelenggara M Sanusi, bersama Anggota Bawaslu Provinsi Jambi kembali melaksanakan monitoring pelaksanaan Tes Kesehatan Jasmani kepada 3 Bapaslon dan Tes Psikologi 9 Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah, yang dilaksanakan di RSUD Raden Mattaher Jambi, pada Selasa 8 September.

Tags :
Kategori :

Terkait