JEKTVNEWS.COM–Pemerintah telah menetapkan jadwal libur Hari Raya Nyepi tahun 2026 selama dua hari berturut-turut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Tanggal 18 Maret ditetapkan sebagai cuti bersama, sementara 19 Maret menjadi hari libur nasional.
Informasi ini penting diperhatikan masyarakat agar dapat menyesuaikan rencana pekerjaan, perjalanan, maupun agenda liburan, terlebih karena waktunya berdekatan dengan periode Lebaran 2026. Dengan ketentuan tersebut, masyarakat berpotensi menikmati masa libur yang cukup panjang. Hari Raya Nyepi, yang merupakan peringatan Tahun Baru Saka bagi umat Hindu, jatuh pada 19 Maret 2026 dan telah ditetapkan sebagai hari libur nasional. Kebijakan ini bertujuan memberi kesempatan bagi umat Hindu untuk menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk. Selain itu, penetapan cuti bersama juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional di lingkungan instansi pemerintah maupun sektor swasta. Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan kebutuhan waktu istirahat masyarakat. Perayaan Nyepi identik dengan suasana hening, di mana berbagai aktivitas masyarakat—terutama di Bali—dihentikan sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai spiritual. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memperhatikan jadwal resmi yang telah ditetapkan agar tidak terjadi kekeliruan dalam merencanakan perjalanan atau kegiatan selama masa libur.Libur Nyepi 2026 Ditetapkan Dua Hari, Masyarakat Berpotensi Nikmati Long Weekend
Selasa 17-03-2026,15:27 WIB
Reporter : Zahra
Editor : Sri Junia Putri
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,14:47 WIB
Tekanan Harga Minyak Global, Pemerintah Hadapi Dilema Subsidi BBM dan Program MBG
Rabu 18-03-2026,13:53 WIB
Turun Langsung, Ivan Wirata Serap Aspirasi dan Soroti Hambatan Operasional Travel
Rabu 18-03-2026,14:38 WIB
Jadwal Imsak Wilayah Jambi dan Sekitarnya Rabu, 18 Maret 2026
Rabu 18-03-2026,16:45 WIB
Pastikan Keselamatan dan Kelancaran Pemudik, Kapolda Jambi Lepas Keberangkatan Mudik Presisi
Rabu 18-03-2026,14:36 WIB
Ikan Nila Bakar Teflon, Alternatif Praktis Tanpa Arang untuk Menu Buka Puasa
Terkini
Kamis 19-03-2026,08:50 WIB
Bupati M. Syukur Dorong Desa Durian Rambun Raih Penghargaan Nasional
Rabu 18-03-2026,16:45 WIB
Pastikan Keselamatan dan Kelancaran Pemudik, Kapolda Jambi Lepas Keberangkatan Mudik Presisi
Rabu 18-03-2026,14:47 WIB
Tekanan Harga Minyak Global, Pemerintah Hadapi Dilema Subsidi BBM dan Program MBG
Rabu 18-03-2026,14:44 WIB
Penyebab Macetnya Jalintim Palembang-Jambi: Kontur Jalan hingga Lawan Arus
Rabu 18-03-2026,14:41 WIB