JEKTVNEWS.COM-Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk kembali mengalami pergerakan pada perdagangan hari ini. Para investor yang rutin memantau logam mulia tentu mencermati perubahan tersebut, karena fluktuasi harga sekecil apa pun kerap menjadi pertimbangan dalam menentukan strategi investasi emas.
Berdasarkan data terbaru dari laman resmi Logam Mulia Antam, harga emas pada Kamis pukul 09.20 WIB tercatat mengalami penurunan tipis. Sebelumnya harga berada di level Rp3.047.000 per gram, namun kini turun menjadi Rp3.042.000 per gram. Walaupun penurunannya relatif kecil, perubahan harga emas Antam tetap menjadi perhatian pelaku pasar. Banyak investor memanfaatkan kondisi seperti ini untuk mempertimbangkan waktu yang tepat dalam membeli maupun menjual emas. Selain harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali juga mengalami penyesuaian pada perdagangan hari ini. Harga Buyback Emas Antam Turun Tidak hanya harga jual yang bergerak, harga buyback emas Antam juga ikut terkoreksi. Saat ini harga buyback berada di angka Rp2.804.000 per gram, turun dari posisi sebelumnya yang sempat berada di Rp2.847.000 per gram. Harga buyback menjadi acuan penting bagi pemilik emas. Jika investor menjual kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk, maka nilai transaksi yang diterima akan mengikuti harga buyback terbaru yang berlaku. Perlu diketahui bahwa harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar. Karena itu, para investor biasanya memantau pergerakan harga secara berkala sebelum memutuskan untuk melakukan transaksi. Daftar Harga Emas Antam Terbaru Berdasarkan Pecahan Mengacu pada data terbaru dari laman Logam Mulia Antam, berikut rincian harga emas Antam hari ini berdasarkan ukuran gramasi: Harga emas 0,5 gram: Rp1.571.000 Harga emas 1 gram: Rp3.042.000 Harga emas 2 gram: Rp6.024.000 Harga emas 3 gram: Rp9.011.000 Harga emas 5 gram: Rp14.985.000 Harga emas 10 gram: Rp29.915.000 Harga emas 25 gram: Rp74.662.000 Harga emas 50 gram: Rp149.245.000 Harga emas 100 gram: Rp298.412.000 Harga emas 250 gram: Rp745.765.000 Harga emas 500 gram: Rp1.491.320.000 Harga emas 1.000 gram: Rp2.982.600.000 Daftar tersebut menunjukkan bahwa emas Antam tersedia dalam berbagai pilihan ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram. Variasi ini memberikan keleluasaan bagi investor untuk menyesuaikan pembelian dengan kemampuan modal yang dimiliki. *Ketentuan Pajak Penjualan dan Buyback Emas Antam* Dalam transaksi emas batangan, investor juga perlu memahami ketentuan perpajakan yang berlaku. Pemerintah telah mengatur aturan ini melalui PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa setiap transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak. Ketentuan ini berlaku untuk seluruh ukuran emas, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram. Apabila seseorang menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, maka transaksi tersebut akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajaknya adalah sebagai berikut: 1,5 persen bagi penjual yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 3 persen bagi penjual yang tidak memiliki NPWP Pajak tersebut akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima penjual saat transaksi dilakukan.Update Harga Emas Antam Hari Ini: Turun Tipis ke Rp3.042.000 per Gram
Kamis 12-03-2026,14:45 WIB
Reporter : Zahra
Editor : Sri Junia Putri
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,15:09 WIB
KPU Hadiri Sidang Gugatan PAW DPRD Kota Jambi di Pengadilan Negeri
Kamis 12-03-2026,14:56 WIB
Gugatan PAW DPRD Kota Jambi Mulai Disidangkan di Pengadilan Negeri
Kamis 12-03-2026,19:48 WIB
DPR RI Tetapkan Lima Calon Anggota Dewan Komisioner Ojk
Kamis 12-03-2026,14:49 WIB
Posko Pengaduan THR Disnaker Tanjab Barat Tetap Siaga Hingga H-1 Lebaran
Kamis 12-03-2026,14:39 WIB
MTS Laboratorium Cetak Generasi Cerdas, Berakhlak dan Berwawasan Luas
Terkini
Jumat 13-03-2026,07:35 WIB
Pastikan Keamanan Idul Fitri, Wabup A. Khafidh Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026
Kamis 12-03-2026,20:10 WIB
Pencairan THR ASN dan PPPK Ditargetkan Mulai Jumat atau Senin
Kamis 12-03-2026,19:48 WIB
DPR RI Tetapkan Lima Calon Anggota Dewan Komisioner Ojk
Kamis 12-03-2026,19:33 WIB
Layanan Mobile Banking dan ATM Bank Jambi Diuji Coba, Ditargetkan Normal Dua Hari Lagi
Kamis 12-03-2026,15:11 WIB