“Dari bank pemerintah tersebut nanti akan ditransfer ke penerima program Bantuan Subsidi Upah,” ucapnya.
Para calon penerima itu akan mendapatkan Rp600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.
“Sejak awal kami menargetkan pada akhir Agustus ini sudah bisa ditransfer untuk subsidi upah bulan September dan Oktober,” tegasnya.(gw/fin)