JEKTVNEWS.COM - Puncak arus mudik diprediksi pertama akan terjadi pada tanggal 20 Desember 2025. Selanjutnya, puncak arus mudik kedua terjadi pada tanggal 24 Desember 2025.
Sementara itu, prediksi puncak arus balik ke-1 terjadi pada tanggal 28 Desember 2025. Sedangkan, puncak arus balik ke-2 terjadi pada tanggal 4 Januari 2025.
Prediksi ini disampaikan Ditlantas Polda Jambi, untuk para pemudik, Ditlantas meminta agar mereka menjaga kesehatan saat dalam perjalanan dan melengkapi surat- surat kendaraan.
"Yang penting jaga kesehatan, lengkapi persyaratan pendukung kendaraan baik berbentuk administrasi surat menyurat ataupun bentuk fisik yang ada di kendaraan baik rem, spion dan lainnya," kata Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono, Jumat 19 Desember 2025.Kombes Pol Adi Benny juga meminta kepada para pemudik untuk memperhatikan waktu tempuh, dan dalam waktu 2 jam mengemudi disarankan untuk beristirahat atau bergantian.
"Dalam pelaksanaan mudik itu sendiri, tolong perhatikan waktu tempuh. Artinya disarankan 2 jam mengemudi untuk beristirahat atau bergantian," ujarnya.
Dilanjutkannya, pengemudi yang menempuh perjalanan 2 jam disarankan untuk beristirahat itu baik untuk keadaan fisik tubuh maupun kendaraan itu sendiri.
"Ini juga baik untuk fisik kita, termasuk kendaraan itu sendiri," lanjutnya.
Selain itu, Ditlantas Polda Jambi juga telah mempersiapkan 26 pos pengamanan dan 15 pos pelayanan yang tersebar diseluruh wilayah kabupaten atau kota.
"Kita persiapkan 26 pos pengamanan mulai dari Kota Jambi hingga kabupaten dan ada 15 pos pelayanan. Dipersilahkan dimanfaatkan untuk beristirahat," ungkapnya.
Ia meminta kepada para pemudik untuk tertib berlalu lintas dalam berkendara di wilayah Jalan Nasional Provinsi Jambi.
"Jaga keamanan dan keselamatan selama di jalan. Tertib berlalu lintas itu bukan hanya kewajiban, tapi sudah menjadi kebutuhan bagi semua," ucapnya.