Akibat Konflik Lahan Desa Betung, Penyidik Bakal Kembali Panggil 11 Orang Dari Tim 12

Rabu 17-12-2025,22:32 WIB
Reporter : Tim
Editor : Tim

JEKTVNEWS.COM - Kasus konflik lahan sawit yang berada di Desa Betung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro JambiI masih terus bergulir.

Hingga saat ini, Satreskrim Polres Muaro Jambi masih menangani konflik lahan sawit  tersebut.

Untuk diketahui, Polres Muaro Jambi saat ini menangani 2 kasus. Pertama adalah pelimpahan kasus dari Polda Jambi, terkait laporan wanita inisial MA terhadap pengurus Koperasi Fajar Pagi dan sekelompok orang yang dinamakan Tim 12.

Sementara itu, dalam kasus kedua adalah laporan Koperasi Produsen Fajar Pagi terhadap Tim 12  yang masuk langsung melalui Polres Muaro Jambi.

Dalam perkembangannya, saat ini penyidik telah meminta keterangan terhadap saksi ahli terkait laporan Koperasi Produsen Fajar Pagi terhadap Tim 12.

"Terakhir kemarin kita sudah minta keterangan saksi ahli untuk laporan dari Koperasi Produsen Fajar Pagi," kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Muaro Jambi, Ipda Davidson Rajagukguk.

Ipda Davidson melanjutkan, sampai saat ini, saksi ahli menyatakan bahwa laporan terhadap Tim 12 bisa diteruskan untuk 11 orang saja. Sementara itu, untuk 1 orang lainnya, masih terikat dengan Koperasi Fajar Pagi.

"Mungkin kedepan kita akan lakukan pemanggilan terhadap 11 orang ini," ujar Ipda Davidson.

Untuk Diketahui, saat ini Polres Muaro Jambi sedang menangani konflik lahan antara Koperasi Fajar Pagi, dengan Koperasi Produsen Fajar Pagi.

Lahan sawit seluas lebih dari 700 hektare ini, berada di Desa Betung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.

Sebelumnya, dulu antara koperasi Fajar Pagi dan produsen Fajar Pagi adalah satu. Namun, seiring waktu berjalan setelah di pemilihan ketua koperasi baru, nama itu diubah menjadi Koperasi Produsen Fajar Pagi.

Terkait perubahan nama tersebut ternyata mendapat penolakan dari masyarakat, karena koperasi Fajar Pagi sudah berjalan puluhan tahun serta dianggap legal dan tidak bermasalah

Disamping itu, Satreskrim Polres Muaro Jambi juga sedang menangani laporan pencurian atau penggelapan buah sawit, di sebuah lahan kawasan Desa Betung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.

Laporan ini disampaikan oleh wanita berinisial MA. Dia melaporkan sekelompok orang yang dinamakan Tim 12.

Penyelidikan telah dilakukan Unit Pidum Satreskrim Polres Muaro Jambi, usai kasus ini dilimpahkan dari Polda Jambi.

Hal ini disampaikan Kanit Pidum Satreskrim Polres Muaro Jambi, Ipda Davidson Rajagukguk, saat dikonfirmasi.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan kami," kata dia pada Kamis tanggal 11 Desember 2025.

Selain itu, pihaknya saat ini juga sedang menangani laporan yang disampaikan Koperasi Produsen Fajar Pagi.

Kedua kasus ini lanjut dia, intinya ada pada pengelolahan lahan sawit di Desa Betung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.

Menurut Ipda Davidson, kedua belah pihak masing-masing merasa punya hak untuk mengelolanya.

"Namun demikian, kita tetap hati-hati dalam menangani kasus ini, agar tepat dalam mengambil keputusan," ucapnya.

Ipda Davidson menambahkan, pihaknya berharap kepada masyarakat desa setempat bisa bersabar dan menyerahkan persoalan ini kepada kepolisian. 

Kategori :