Wali Kota Jambi Kukuhkan Dewan Pengupahan Dan Lks Tripartit

Selasa 25-11-2025,15:59 WIB
Reporter : Heru
Editor : Lilis

JEKTVNEWS.COM,-Wali Kota Jambi, Maulana, resmi mengukuhkan Dewan Pengupahan dan LKS Tripartit Kota Jambi. Acara ini menandai komitmen pemerintah daerah dalam membangun iklim industrial yang harmonis dan kondusif.


Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Jambi harus terus didorong. Sejumlah titik sentra ekonomi telah dan akan dibangun, termasuk pembangunan tol yang segera terhubung, serta rencana pembangunan flyover di sekitar exit tol pada tahun 2027.

Menurutnya, berbagai infrastruktur baru tersebut akan membuka ruang lebih besar bagi masuknya investasi, dan hal itu akan berdampak langsung pada penyerapan tenaga kerja serta penurunan angka pengangguran.

Maulana juga menekankan pentingnya hubungan harmonis antara pengusaha dan pekerja. Pengusaha membutuhkan kepastian untuk mendapatkan profit, sementara pekerja harus memperoleh hak-haknya. Di sinilah peran LKS Tripartit untuk menjembatani dan mengomunikasikan kepentingan keduanya.

Terkait proyeksi Upah Minimum Kota Jambi tahun 2026, Wali Kota menyampaikan bahwa penentuan UMK masih menunggu perhitungan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Ia menegaskan bahwa indikator pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan faktor lainnya akan menjadi penentu besaran UMK.

Kategori :