Jelang Nataru, Polda Jambi Gelar Operasi Zebra 2025

Selasa 18-11-2025,03:47 WIB
Reporter : Faisal
Editor : Sri Junia Putri

JEKTVNEWS.COM - Polda Jambi melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2025 di lapangan hitam Mapolda Jambi pada Senin 17 November 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, dan menjadi tanda dimulainya Operasi Zebra yang digelar serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, yakni 17–30 November 2025.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, para Pejabat Utama Polda Jambi, Waden POM II/2 Jambi, Pasilat Korem Gapu/Jambi, personel gabungan Polda Jambi, serta personel dari Dishub Kota Jambi dan Satpol PP Kota Jambi.

Kehadiran lintas instansi ini menjadi simbol kuatnya sinergi dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Dalam amanatnya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa Operasi Zebra 2025 memiliki tiga parameter utama.

"Operasi ini bertujuan menciptakan kondisi ideal menjelang Nataru, sekaligus memastikan setiap wilayah mampu menentukan target sasaran berdasarkan karakteristik pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang ada,” kata Kapolda.

Kapolda menekankan, bahwa fokus penegakan tidak hanya pada pengendara, tetapi juga pada perlindungan pengguna jalan lainnya seperti mengatasi aksi balap liar dan melindungi pejalan kaki.

Kapolda melanjutkan, bahwa langkah penindakan yang dilakukan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan edukatif. Operasi Zebra bukan semata-mata penindakan namun sebagai edukasi kepada masyarakat dan langkah pencegahan menjadi prioritas sebelum tindakan represif dilakukan.

Kapolda Jambi berpesan agar seluruh personel memastikan kesiapan diri, sarana prasarana, serta menjaga kehormatan pribadi dan kesatuan.

"Operasi Zebra membutuhkan kerja sama berbagai pihak dan kolaborasi seluruh instansi agar operasi ini berjalan maksimal. Utamakan keselamatan dalam bertugas dan jaga nama baik institusi,” ucapnya.

Kategori :