JEKTVNEWS.COM,- Sebanyak 460 unit kendaraan, yang terdiri dari truk angkutan material dan bus pariwisata, mulai dipasangi stiker resmi oleh Dinas Perhubungan Kota Jambi.
Pemasangan dilakukan serentak di sejumlah titik pada Rabu, 22 Oktober 2025. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pengaturan Penggunaan BBM Bersubsidi agar lebih tepat sasaran. Setelah dipasangi stiker, kendaraan diperbolehkan mengisi BBM di 19 SPBU resmi yang tersebar di wilayah Kota Jambi. Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Amran, menjelaskan bahwa pemasangan stiker ini merupakan bagian dari pengawasan berkelanjutan. Tim gabungan akan melakukan monitoring di lapangan, memeriksa keaslian stiker, dan mencocokkan data kendaraan dengan STNK asli. Pemerintah juga menetapkan batasan pengisian BBM harian, yakni sebesar Rp200.000 untuk mobil roda empat dan Rp350.000 untuk mobil roda enam. Sementara itu, bus pariwisata tipe medium tidak dikenakan batasan pengisian. Sementara itu, seorang sopir truk bernama Hartanto mengatakan bahwa dengan sistem stiker ini, pengisian BBM menjadi lebih tertib, antrean berkurang, dan batasan harian dinilai sudah cukup untuk kebutuhan operasional. Melalui penerapan stiker dan sistem barcode, Pemerintah Kota Jambi berharap penyaluran BBM bersubsidi menjadi lebih terkendali. Kebijakan ini sekaligus menjamin ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya.Pemkot Jambi Pasang Stiker BBM Subsidi, 460 Kendaraan Terdata Resmi
Kamis 23-10-2025,16:14 WIB
Reporter : Heru
Editor : Lilis
Kategori :
Terkait
Jumat 13-02-2026,10:37 WIB
Hiburan Malam Ditutup Sementara, Wako Jambi Terbitkan Surat Edaran Ramadhan 2026
Kamis 29-01-2026,15:38 WIB
Pemkot Jambi Perluas Program Kampung Bahagia pada 2026
Kamis 29-01-2026,15:37 WIB
Pemkot Jambi Dukung Penanaman Pohon Serentak, Lebih dari 201 Ribu Pohon Ditanam
Selasa 27-01-2026,18:23 WIB
Wawako Diza Hadiri Penguatan Kerja Sama Pemkot Jambi dan India
Rabu 07-01-2026,12:25 WIB
Wali Kota Maulana Lantik Pejabat Eselon II, Ini Dia Daftar Namanya!
Terpopuler
Senin 11-05-2026,22:17 WIB
Teng! Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkotika Skala Besar, Sita 20 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi
Selasa 12-05-2026,12:23 WIB
Dominasi Lintasan, FRC Resmi Sabet Gelar Juara Umum Finix Atletik Sumatera Open 2026
Selasa 12-05-2026,19:30 WIB
SATGAS PASTI HENTIKAN KEGIATAN ILEGAL MAGENTO
Terkini
Selasa 12-05-2026,19:30 WIB
SATGAS PASTI HENTIKAN KEGIATAN ILEGAL MAGENTO
Selasa 12-05-2026,12:23 WIB
Dominasi Lintasan, FRC Resmi Sabet Gelar Juara Umum Finix Atletik Sumatera Open 2026
Senin 11-05-2026,22:17 WIB
Teng! Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkotika Skala Besar, Sita 20 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi
Senin 11-05-2026,17:29 WIB
Kompetisi Kontinu dan Konsisten! Asa Liga Top Skor Jaring Pemain Berbakat Ke Tingkat Nasional
Senin 11-05-2026,14:07 WIB