JEKTVNEWS.COM,- Sebanyak 460 unit kendaraan, yang terdiri dari truk angkutan material dan bus pariwisata, mulai dipasangi stiker resmi oleh Dinas Perhubungan Kota Jambi.
Pemasangan dilakukan serentak di sejumlah titik pada Rabu, 22 Oktober 2025. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pengaturan Penggunaan BBM Bersubsidi agar lebih tepat sasaran. Setelah dipasangi stiker, kendaraan diperbolehkan mengisi BBM di 19 SPBU resmi yang tersebar di wilayah Kota Jambi. Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Amran, menjelaskan bahwa pemasangan stiker ini merupakan bagian dari pengawasan berkelanjutan. Tim gabungan akan melakukan monitoring di lapangan, memeriksa keaslian stiker, dan mencocokkan data kendaraan dengan STNK asli. Pemerintah juga menetapkan batasan pengisian BBM harian, yakni sebesar Rp200.000 untuk mobil roda empat dan Rp350.000 untuk mobil roda enam. Sementara itu, bus pariwisata tipe medium tidak dikenakan batasan pengisian. Sementara itu, seorang sopir truk bernama Hartanto mengatakan bahwa dengan sistem stiker ini, pengisian BBM menjadi lebih tertib, antrean berkurang, dan batasan harian dinilai sudah cukup untuk kebutuhan operasional. Melalui penerapan stiker dan sistem barcode, Pemerintah Kota Jambi berharap penyaluran BBM bersubsidi menjadi lebih terkendali. Kebijakan ini sekaligus menjamin ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya.Pemkot Jambi Pasang Stiker BBM Subsidi, 460 Kendaraan Terdata Resmi
Kamis 23-10-2025,16:14 WIB
Reporter : Heru
Editor : Lilis
Kategori :
Terkait
Jumat 21-08-2026,12:41 WIB
Rawat Tradisi dan Geliatkan Ekonomi, Pemkot Jambi Gelar Festival Layang-Layang dan Jajanan Bengen
Rabu 19-08-2026,06:59 WIB
Disiapkan Jadi Ruang Hijau hingga Pusat UMKM, Pemkot Jambi Tanam Pohon Perdana di Telaga Kajang Lako
Kamis 13-08-2026,14:49 WIB
Pemkot Jambi Bagikan 4.000 Bendera Merah Putih Jelang HUT ke-81 RI
Kamis 13-08-2026,09:16 WIB
Pemkot Jambi Raih Penghargaan Nasional Kemendagri, Dapat Apresiasi Rp1 Miliar
Jumat 13-02-2026,10:37 WIB
Hiburan Malam Ditutup Sementara, Wako Jambi Terbitkan Surat Edaran Ramadhan 2026
Terpopuler
Sabtu 22-08-2026,15:46 WIB
Perkelahian Pelajar di Telanaipura Berujung Maut, Siswa 14 Tahun Meninggal Dunia
Sabtu 22-08-2026,14:41 WIB
Tol Betung–Tempino–Jambi Seksi Bayung Lencir–Simpang Ness Resmi Berlaku Tarif
Sabtu 22-08-2026,10:48 WIB
Kemenhaj Periksa Travel Umrah yang Diduga Telantarkan Jemaah
Sabtu 22-08-2026,09:26 WIB
Kematian Dimas Andreawan di Lokasi PETI Disebut Bunuh Diri, Keluarga Ungkap Kejanggalan
Sabtu 22-08-2026,11:11 WIB
Kapolres Tanjab Barat Jadikan Semangat Perjuangan sebagai Pedoman Pengabdian
Terkini
Sabtu 22-08-2026,19:34 WIB
Marak Aksi Remaja, Pemkot Jambi Siapkan Kebijakan Jam Malam
Sabtu 22-08-2026,15:46 WIB
Perkelahian Pelajar di Telanaipura Berujung Maut, Siswa 14 Tahun Meninggal Dunia
Sabtu 22-08-2026,14:44 WIB
Siap Diluncurkan September, 5.292 Siswa Bakal Terima Bantuan Pro Jambi Cerdas
Sabtu 22-08-2026,14:41 WIB
Tol Betung–Tempino–Jambi Seksi Bayung Lencir–Simpang Ness Resmi Berlaku Tarif
Sabtu 22-08-2026,12:24 WIB