Dishut Jambi Gelar Sosialisasi Sertifikasi PHPL bagi Pemegang Izin PBPH

Rabu 01-10-2025,15:57 WIB
Reporter : SHARLY
Editor : lilis

JEKTVNEWS.COM,-Bertempat di salah satu hotel di Kota Jambi, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi menggelar kegiatan sosialisasi Sertifikasi Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) bagi para pemegang izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).


Acara yang berlangsung dari 30 September hingga 1 Oktober 2025 ini diikuti oleh perusahaan pemegang izin PBPH, serta tamu undangan dari instansi terkait.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kasubdit Evaluasi Kinerja Usaha Direktorat PUPH Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, M. Jandi Pinem, S.Hut., M.Si.; Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah IV Jambi; serta Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Komda Jambi, Taufiqurrohman, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Andri Yushar Andria, menjelaskan bahwa PHPL merupakan kegiatan yang memastikan produk hasil hutan yang dihasilkan legal, serta memberikan jaminan terhadap kelestarian hutan dari sisi produksi, ekologi, dan sosial.

Kegiatan ini bertujuan memberikan penjelasan sekaligus mendorong seluruh pihak terkait untuk memperoleh sertifikasi pengelolaan yang manfaatnya tidak hanya menjamin keberlanjutan usaha di kawasan hutan, tetapi juga menjaga kelestarian serta mendukung pemberdayaan masyarakat sekitar.

Menurut Andri, sertifikasi PHPL sangat penting bagi PBPH kehutanan karena merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi pemerintah dan standar keberlanjutan. Selain itu, sertifikasi ini membuka akses ke pasar internasional, memberikan keunggulan kompetitif, meningkatkan citra dan kepercayaan di mata pemangku kepentingan, serta mendukung kelestarian lingkungan dan sosial hutan produksi untuk jangka panjang.

Pentingnya sertifikasi PHPL dapat dilihat dari berbagai aspek, antara lain kepatuhan terhadap regulasi dan standar, akses pasar serta keunggulan kompetitif, citra dan kepercayaan publik, pengelolaan hutan berkelanjutan, manajemen kinerja yang lebih baik, serta pengurangan risiko jangka panjang. Sertifikasi ini diharapkan dapat mendorong pengelolaan hutan produksi yang berkelanjutan dan berdaya saing di Provinsi Jambi.

Dengan adanya sosialisasi PHPL ini, diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendorong perusahaan yang belum memiliki sertifikasi agar segera menindaklanjuti prosesnya. Dengan demikian, seluruh PBPH di Provinsi Jambi ke depan dapat mengantongi sertifikasi resmi sebagai bukti komitmen terhadap pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Sementara itu, salah satu peserta sosialisasi, Vera Favorita, Kepala Seksi Management System Department FSHSE PT Wirakarya Sakti, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi pemegang izin PBPH. Ia menilai, sosialisasi ini merupakan salah satu upaya mendukung pemerintah dalam menjalankan fungsi pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

Ke depan, ia berharap seluruh perusahaan PBPH di Provinsi Jambi dapat memperoleh sertifikat PHPL sebagai bentuk komitmen sekaligus bukti kepada konsumen maupun pemerintah bahwa perusahaan benar-benar serius dalam melaksanakan pengelolaan hutan secara lestari.

Kategori :