Ditresnakoba Polda Jambi Amankan Pria Membawa Narkotika Jenis Sabu

Rabu 19-08-2020,11:48 WIB
Reporter : scn

JAMBI - Aksi bersih bersih narkotika terus di lakukan Polda Jambi, Terbukti, Selasa 18 Agustus Subdit III Ditresnakoba Polda Jambi Kembali mengamankan satu pria bernama Iswanto 47 Tahun, dia diamankan karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu sebanyak 17 paket sabu, yang terdiri dari 1 paket sedang dan 16 peket kecil.

Saat itu sekitar pukul 17:00 wib Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika di seputaran rt 03 kel sungai putri kec danau sipin kota jambi.

Kemudian sekitar jam 18:00 wib langsung menuju tkp dan melakukan penyelidikan yang lebih mendalam, Setelah mendapatkan informasi yang akurat, sekitar pukul 18:30 wib Tim Opsnal mengamankan seorang laki laki yg gerak gerik nya mencurigakan, dan setelah di amankan dan di lakukan introgasi

"dia mengakui kalau di kantongnya ada beberapa paket narkotika jenis sabu," kata direktur reserse narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede, Rabu 19 Agustus.

kemudian team opsnal sub lll memanggil saksi. setelah saksi datang, kemudian tim opsnal subdit lll menyuruh mengeluarkan semua yg ada di saku celana dan dia mengeluarkan beberapa paket yg diduga narkotika jenis sabu dari saku celana depan sebelah kiri.

"Kita akan dalami lagi peran dia apa, kalau penguna tidak mungkin bawa sebanyak itu," katanya.

Selain barang bukti narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa, Satu buah dompet, satu unit Handphone samsung kecil, dan uang tunai sebesar Rp 400.000.(scn)

Tags :
Kategori :

Terkait