JEKTVNEWS.COM,-DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025, pada Senin pagi, 8 September 2025.
Rapat paripurna dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz, didampingi para Wakil Ketua DPRD: Ivan Wirata, Samsul Riduan, dan Faizal Riza. Hadir langsung Gubernur Jambi Al Haris, Sekda Provinsi Jambi Sudirman, serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
Memperhatikan isi nota keuangan dan rancangan perda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya pada 6 September, tergambar rincian sebagai berikut:
Pendapatan daerah sebesar Rp4,442 triliun.
Belanja daerah sebesar Rp4,507 triliun.
Defisit sebesar Rp64,530 miliar.
Dari sisi pembiayaan, jumlahnya sebesar Rp64,530 miliar, dengan rincian:
Penerimaan pembiayaan sebesar Rp64,677 miliar
Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp147 juta
Pembiayaan netto sebesar Rp64,530 miliar
Dalam pemandangan umum yang disampaikan, fraksi-fraksi memberikan sejumlah catatan dan penekanan terhadap Ranperda, terutama menyangkut turunnya target pendapatan daerah tahun 2025.
Penurunan sebesar Rp133,11 miliar, atau sekitar 2,91 persen dari target APBD murni, membuat total target pendapatan menjadi Rp4,44 triliun.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz, menyatakan bahwa kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pembangunan. Namun, DPRD menegaskan bahwa keterbatasan fiskal tidak boleh mengurangi komitmen pemerintah dalam menjawab permasalahan mendesak masyarakat Jambi.
"Dalam kondisi fiskal yang menurun, APBD harus lebih fokus, tepat sasaran, dan berpihak pada tuntutan prioritas masyarakat. Jangan sampai keterbatasan anggaran menjadi alasan untuk tidak menyelesaikan persoalan rakyat."
Sebut M. Hafiz -Ketua Dprd Provinsi Jambi
DPRD juga menekankan bahwa Perubahan APBD 2025 harus menjadi instrumen solusi, bukan sekadar penyelesaian teknis.
Setiap kebijakan penyesuaian anggaran harus dipertimbangkan secara matang, dengan fokus pada esensi dan efektivitas pembangunan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jambi.