JEKTVNEWS.COM,- Kasus pembunuhan berencana dengan menggunakan racun sianida, yang menewaskan RH—pria berusia 24 tahun—terus didalami oleh jajaran Polsek Jelutung, Kota Jambi. Pelaku, AFY, pemuda berusia 21 tahun yang diketahui merupakan kekasih sesama jenis korban, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. Hasil uji laboratorium forensik terhadap sampel organ tubuh korban yang dikirim ke Sumatera Selatan telah rampung. Dari hasil tersebut, ditemukan kandungan sianida yang identik dengan zat yang digunakan pelaku dan ditemukan pada botol minuman yang menjadi barang bukti. Kapolsek Jelutung, IPTU Choiril Umam, menyatakan bahwa temuan ini menjadi penguat bahwa kematian korban disebabkan oleh racun sianida yang diberikan secara sadar dan terencana oleh pelaku. Dalam rekonstruksi yang digelar sebelumnya, AFY memperagakan 29 adegan, mulai dari proses perencanaan, pencampuran racun ke dalam minuman, hingga detik-detik korban mengalami kejang-kejang setelah menenggak minuman yang ternyata mengandung kalium sianida. Dengan dalih memberikan obat kuat, pelaku justru menyelipkan racun mematikan ke dalam minuman korban. Hanya dalam hitungan menit setelah dikonsumsi, korban tumbang dan akhirnya meninggal dunia meski sempat dilarikan ke rumah sakit. Kini, penyidik telah menetapkan AFY sebagai tersangka pembunuhan berencana dan menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Perkembangan Kasus Pembunuhan Sianida Di Jambi
Kamis 03-07-2025,12:15 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin
Kategori :
Terkait
Selasa 25-11-2025,16:04 WIB
Kesaksian Kakak Korban, Wanita Tewas Di Dalam Ruko
Selasa 25-11-2025,16:02 WIB
Mayat Perempuan Ditemukan Di Dalam Ruko, Diduga Korban Pembunuhan
Sabtu 18-10-2025,16:05 WIB
Motif Cemburu di Balik Penikaman Pria hingga Tewas di Pasar Angso Duo Kota Jambi
Jumat 10-10-2025,15:30 WIB
Kapolresta Jambi Serahkan Mobil Pajero Milik Nindia kepada Keluarga
Kamis 09-10-2025,15:49 WIB
Dede Akui Pukul Korban dengan Membabi Buta
Terpopuler
Rabu 28-01-2026,18:18 WIB
Kasus Guru–Siswa, Waka DPRD Jambi Dorong Restorative Justice Bukan Saling Lapor
Kamis 29-01-2026,13:41 WIB
Kolaborasi Bersama Generasi Muda, Merangin Tanam 4.000 Pohon Serentak Dengan Menteri LH
Kamis 29-01-2026,11:14 WIB
Teng! Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengangkutan 12,3 Ton BBM Ilegal
Rabu 28-01-2026,18:19 WIB
Gubernur Al Haris Apresiasi Dekopinwil Jambi dalam Mengawal Program Strategis Nasional
Kamis 29-01-2026,12:52 WIB
Kulit Cerah Bukan Sekadar Klaim! Stop Buang Uang ke Skincare yang Nggak Bikin Perubahan
Terkini
Kamis 29-01-2026,17:30 WIB
Peringkat 1 Nasional, Pemprov Jambi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI Tanpa Maladministrasi Pelayanan Publik
Kamis 29-01-2026,16:05 WIB
Orang Tua Korban Dugaan Pelecehan Seksual Mengadu ke DPRD Kota Jambi
Kamis 29-01-2026,15:53 WIB
Gubernur Al Haris Kampanyekan Gerakan Penanaman Pohon Serentak
Kamis 29-01-2026,15:50 WIB
Karyawan Perusahaan Distribusi Gelapkan Uang COD Rp171 Juta
Kamis 29-01-2026,15:47 WIB