BATANGHARI - Bertempat di Ruang Pola Gubernur Jambi, pada acara Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Capaian Monitoring Center for apreventing (MCP) dalam program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2020 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yang di umumkan pada Rabu (12/8/2020), Kabupaten Batanghari mendapat peringkat Ke-5 terbaik Nasional dan peringkat Ke-1 terbaik Provinsi Jambi.
Turut hadir pada acara tersebut, Penjabat Sekda Batanghari Ir.H.R.M. Mulawarmansyah,M.Si, Kepala Inspektorat Batanghari, Mukhlis,SE, Kadis Kominfo,Sehan,SE,M.Si,Kabag Unit Kerja Pelaksanaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Batanghari Almi Cab SKM serta OPD terkait lainnya.
Adapun progres keberhasilan dalam pencegahan korupsi yang dinilai oleh KPK, yakni beberapa aspek diantaranya, Perencanaan dan penganggaran APBD 79,5 %. Pengadaan barang dan jasa 43,3 %, Pelayanan terpadu satu pintu 86,1 %. APIP 81,0 %, Manajemen ASN 78,5 %, Optimalisasi Pajak Daerah 53,5 %, Manajemen Aset Daerah 59,1% dan Tata Kelola Dana Desa 53,8 %.
Penjabat Sekda Batanghari, Mulawarmansyah, saat dikonfirmasi terkait keberhasilan Pemkab Batanghari dalam pencegahan korupsi versi KPK menjelaskan bahwa, keberhasilan Pemkab Batanghari tak lepas dari kinerja Bupati yang selalu memberikan saran kepada jajarannya agar sebaik mungkin dalam pengelolaan keuangan negara.
"Alhamdulillah Pemkab Batanghari dalam pencegahan korupsi, peringkat Nasional terbaik ke-5 dengan jumlah nilai 69, 21. Nah, di Provinsi Jambi secara otomatis mendapat terbaik ke-1. Keberhasilan ini tetap kita tingkatkan. Kita berharap tahun berikutnya Pemkab Batanghari mendapat terbaik pertama tingkat Nasional,"kata Pj.Sekda.