
JEKTVNEW.COM - Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati sebuah momen penting yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu Hari Lahir Pancasila. Namun, selain itu, ada pula peringatan lain yang tidak kalah penting dan berkaitan erat dengan Pancasila, yaitu Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Oktober. Meski keduanya sama-sama berkaitan dengan ideologi negara, masing-masing memiliki latar belakang sejarah dan makna peringatan yang berbeda.
BACA JUGA:Emil Audero Kenakan Kacamata Khusus Saat TC Timnas Indonesia, Ini Fungsinya!
Untuk memahami makna dan pesan dari dua hari penting ini, perlu menelusuri akar sejarah yang menjadi pijakan lahirnya peringatan tersebut. Hari Lahir Pancasila mengacu pada peristiwa bersejarah yang terjadi pada 1 Juni 1945. Pada tanggal tersebut, Ir. Soekarno yang kala itu menjadi salah satu tokoh terpenting dalam proses pembentukan negara Indonesia, menyampaikan pidato dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dalam pidatonya, Soekarno untuk pertama kalinya memperkenalkan konsep lima sila dasar negara yang kemudian diberi nama "Pancasila".
Kelima sila tersebut terdiri dari nilai-nilai fundamental: kebangsaan, internasionalisme atau kemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, serta ketuhanan yang berkebudayaan. Gagasan Soekarno ini kemudian menjadi fondasi dari rumusan akhir Pancasila yang resmi disahkan pada 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Dalam perjalanannya, tokoh-tokoh seperti Mohammad Yamin, Mohammad Hatta, dan Soepomo juga turut memberikan sumbangsih pemikiran dalam menyusun dasar negara tersebut.
BACA JUGA:Tragedi Mahasiswa UGM: Kecelakaan Maut, Pelat Nomor Ganda, dan Upaya Pengawalan Hukum dari Fakultas
Hari Lahir Pancasila kemudian ditetapkan sebagai hari penting nasional yang juga dijadikan hari libur resmi oleh pemerintah. Peringatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat merefleksikan kembali nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila sebagai dasar negara sekaligus sebagai pedoman hidup berbangsa.
Berbeda halnya dengan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober. Peringatan ini memiliki latar belakang sejarah yang tragis namun juga penuh makna perjuangan. Hari tersebut berkaitan dengan tragedi kelam dalam sejarah Indonesia, yakni Gerakan 30 September atau yang lebih dikenal dengan peristiwa G30S/PKI. Pada malam 30 September hingga dini hari 1 Oktober 1965, tujuh perwira tinggi TNI Angkatan Darat diculik dan dibunuh oleh sekelompok oknum militer yang memiliki afiliasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Para korban dalam peristiwa tersebut kemudian dianugerahi gelar sebagai Pahlawan Revolusi karena dianggap telah mempertahankan ideologi negara dari rongrongan kekuatan ideologi lain yang bertentangan dengan Pancasila. Peristiwa berdarah itu menjadi titik balik dalam sejarah Indonesia yang mengarah pada penghapusan PKI sebagai organisasi terlarang berdasarkan TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966.
Hari Kesaktian Pancasila menjadi simbol bahwa ideologi Pancasila tetap teguh dan tidak dapat digantikan meskipun pernah berada di ujung ancaman. Berbeda dengan Hari Lahir Pancasila yang bersifat perenungan terhadap lahirnya ideologi bangsa, Hari Kesaktian Pancasila lebih bersifat memperingati upaya mempertahankan ideologi tersebut dari ancaman yang nyata.
Perbedaan lainnya, Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional dan tercantum sebagai tanggal merah dalam kalender. Sedangkan Hari Kesaktian Pancasila walaupun diperingati secara nasional, tidak termasuk dalam hari libur resmi. Namun demikian, keduanya memiliki peran penting dalam memperkuat semangat nasionalisme dan kesadaran ideologis masyarakat terhadap pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Melalui dua momen bersejarah ini, bangsa Indonesia diingatkan akan pentingnya nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan berbangsa. Jika Hari Lahir Pancasila mengajak kita untuk menghayati dan memahami dasar-dasar ideologi bangsa, maka Hari Kesaktian Pancasila mengajak kita untuk mengenang perjuangan menjaga ideologi tersebut dari ancaman yang pernah nyata terjadi.
Dengan memahami kedua hari penting ini, masyarakat dapat lebih bijak dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar simbol dalam teks konstitusi.