MUARASABAK – Pemkab Tanjabtim, telah menyiapkan gaji Ketiga Belas untuk ASN sebesar kurang lebih Rp 15,9 Miliar.
Kepala Badan Keuangan Daerah, Nusirwan melalui Kabid Keuangan, Reza Fahlevi, mengatakan, anggaran tersebut disiapkan sesuai dengan jumlah PNS Tanjabtim, yakni sebanyak 3.720 pegawai.
"Untuk gaji yang dibayar sebesar penghasilan di bulan Juli. Jadi yang dibayarkan itu, seperti gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 12 Agustus
Dijelaskannya, untuk pencairannya kemungkinan akan dimulai pada Jumat 14 Agustus 2020 nanti. Karena pihaknya masih menunggu Perturan Kepala Daerah yang ditandatangani Bupati Tanjabtim.
"Selain itu, kita juga masih menunggu pengajuan dari masing-masing OPD. Sampai saat ini juga belum ada OPD yang masukan pengajuan ke kita," jelasnya. (lan)