Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dimulai Februari 2025, Berikut Cara dan Syaratnya

Kamis 23-01-2025,14:29 WIB
Reporter : Diana Hrp
Editor : Diana Hrp

JEKTVNEWS.COM - Pemerintah Indonesia akan meluncurkan program pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) yang siap dimulai pada Februari 2025. Program ini bertujuan untuk memberikan akses layanan kesehatan yang lebih mudah dan merata kepada seluruh masyarakat. Menariknya, layanan ini diberikan sebagai bentuk hadiah ulang tahun dari pemerintah untuk rakyat Indonesia. Simak ulasan lengkap mengenai cara mendapatkan layanan ini dan persyaratannya. Program PKG ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan secara gratis di Puskesmas terdekat. Tak ada biaya yang perlu dikeluarkan, sehingga program ini menjadi kabar gembira bagi semua kalangan. Pemerintah menargetkan sekitar 60 juta orang bisa menikmati program ini pada tahap awal. Lebih jauh lagi, dalam lima tahun ke depan, program ini diharapkan mampu menjangkau lebih dari 200 juta penduduk Indonesia.

BACA JUGA:HMPV Terdeteksi di Indonesia, Kemenkes Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Waspada

Lalu, bagaimana masyarakat bisa mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini? Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti:

  1. Unduh dan Daftarkan Diri di Aplikasi SATU SEHAT

    Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengunduh aplikasi SATU SEHAT melalui ponsel pintar Anda. Setelah aplikasi berhasil diinstal, isi data diri dengan lengkap dan pilih tanggal pemeriksaan sesuai dengan hari ulang tahun Anda.

    Untuk bayi yang baru lahir, pendaftaran akan dilakukan oleh petugas kesehatan menggunakan aplikasi ASIK (Aplikasi Sehat Indonesiaku). Jika menghadapi kendala saat mendaftar, masyarakat dapat menghubungi layanan bantuan melalui WhatsApp di nomor 0812-7887-8812.

  2. Pastikan Kepesertaan JKN Aktif

    Agar dapat mengikuti program PKG, masyarakat diwajibkan menjadi peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pastikan kepesertaan JKN Anda aktif setidaknya satu bulan sebelum hari ulang tahun. Setelah pendaftaran selesai, peserta akan menerima pemberitahuan melalui WhatsApp pada beberapa waktu tertentu, yaitu H-30, H-7, H-1, serta saat Hari H.

    Selain itu, peserta juga akan diminta untuk mengisi kuesioner skrining mandiri yang dikirimkan pada H-7 melalui aplikasi atau WhatsApp. Bagi masyarakat yang memiliki riwayat hipertensi atau berusia lebih dari 40 tahun, disarankan untuk berpuasa selama 8-10 jam sebelum pemeriksaan kesehatan pada hari ulang tahun.

    Ketua Tim Kerja Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Kementerian Kesehatan RI, Rima Damayanti, menjelaskan bahwa pemeriksaan dalam program PKG ini sepenuhnya gratis. Namun, jika hasil pemeriksaan membutuhkan tindak lanjut, seperti pengobatan atau pemeriksaan lanjutan, masyarakat perlu menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan sesuai dengan status kepesertaan mereka.

  3. Persiapkan Dokumen Penting

    Sebelum mengunjungi fasilitas kesehatan (Faskes) atau Puskesmas, peserta perlu mempersiapkan sejumlah dokumen sebagai berikut:

    1. KTP untuk dewasa, Kartu Identitas Anak (KIA) untuk anak-anak, atau Kartu Keluarga (KK).
    2. Buku KIA untuk balita atau anak prasekolah.
    3. Tiket pemeriksaan yang diperoleh melalui aplikasi SATU SEHAT atau WhatsApp.
    4. Hasil kuesioner skrining mandiri yang telah diisi sebelumnya.

BACA JUGA:Demi Menunjang Fasilitas Atlet, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Temui Menpora di Jakarta

Bagi masyarakat yang berulang tahun pada Januari, Februari, atau Maret 2025, ada kebijakan khusus yang memberikan kelonggaran waktu. Mereka dapat memanfaatkan layanan pemeriksaan gratis ini hingga 30 April 2025. Hal ini memberikan kesempatan lebih luas bagi mereka yang belum sempat mendaftar pada bulan ulang tahun mereka.

Sedangkan bagi masyarakat yang berulang tahun setelah Maret 2025, pemeriksaan gratis dapat dilakukan maksimal 30 hari setelah tanggal ulang tahun (H+30). Dengan kebijakan ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap warga yang berulang tahun dapat merasakan manfaat dari program ini.

Kategori :