Menteri Abdul Mu'ti Hilangkan Istilah Ujian dan Zonasi! Sistem Baru dalam Pendidikan Dasar dan Menengah

Senin 20-01-2025,14:55 WIB
Reporter : Diana Hrp
Editor : Diana Hrp

JEKTVNEWS.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyatakan langkah progresif dengan menghapus istilah "ujian" dan "zonasi" dari sistem pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Senin (20/1), Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa mekanisme baru akan segera diperkenalkan untuk menggantikan kedua istilah tersebut. “Tidak akan ada lagi kata-kata ujian. Istilah ujian akan dihapus,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa konsep baru sebagai pengganti istilah "zonasi" telah disiapkan dan akan diumumkan dalam waktu dekat.

BACA JUGA:Ratusan Anak Muda Kampanyekan Keselamatan Berkendara Lewat Film Pendek

Penghapusan istilah "ujian" merupakan langkah lanjutan dari kebijakan yang telah dirintis oleh menteri-menteri sebelumnya. Pada era Nadiem Makarim, Ujian Nasional (UN) sudah lebih dulu dihapus dengan alasan bahwa evaluasi pendidikan harus berfokus pada pengembangan kemampuan individu siswa, bukan hanya sekadar nilai akademik. Abdul Mu'ti menyebut bahwa konsep baru akan dirancang untuk lebih mengakomodasi kebutuhan siswa di era modern. “Konsep pengganti ujian ini sudah selesai. Nantinya akan diumumkan bersamaan dengan keluarnya peraturan baru terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB),” ujarnya. Ia optimis bahwa sistem baru ini akan diperkenalkan sebelum Idul Fitri tahun ini.

Sementara itu, istilah zonasi yang telah lama menjadi perdebatan di kalangan masyarakat juga akan digantikan dengan sistem baru. Abdul Mu'ti memberikan bocoran bahwa istilah pengganti zonasi telah disiapkan, meski ia belum bersedia memberikan detail lebih lanjut. “Saya hanya bisa memberi sedikit bocoran. Kata-kata zonasi tidak akan ada lagi. Nantikan penggantinya saat regulasi baru dikeluarkan,” tuturnya.

BACA JUGA:Sinsen Dorong Pengembangan Vokasi Pendidikan melalui Sarasehan SMK Binaan

Sistem zonasi diperkenalkan untuk menciptakan kesetaraan dalam akses pendidikan, menghapus label "sekolah favorit," dan mengutamakan jarak antara rumah siswa dan sekolah sebagai kriteria utama penerimaan. Namun, sistem ini memunculkan berbagai keluhan, terutama dari orang tua siswa. Salah satu masalah utama dalam sistem zonasi adalah manipulasi data kartu keluarga. Beberapa orang tua diketahui memalsukan alamat dengan cara menitipkan nama anak mereka pada keluarga yang tinggal lebih dekat ke sekolah tertentu. Hal ini dilakukan agar anak mereka dapat diterima di sekolah yang diinginkan.

Selain itu, zonasi dianggap membatasi pilihan orang tua untuk mendaftarkan anak mereka ke sekolah yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan potensi anak. Meskipun tujuan sistem ini baik, implementasinya dinilai masih memiliki banyak kekurangan. Abdul Mu'ti menyatakan bahwa keputusan terkait sistem PPDB tahun 2025 sepenuhnya berada di tangan Presiden. Kajian dari Kementerian Pendidikan telah diserahkan kepada Presiden melalui Sekretaris Kabinet.

“Keputusan akhir akan dibuat dalam sidang kabinet. Kami hanya menunggu arahan dan kebijakan dari Bapak Presiden,” katanya. Di sisi lain, wacana untuk mengembalikan Ujian Nasional sebagai parameter kualitas siswa juga muncul. Beberapa pihak mendorong agar UN diberlakukan kembali untuk mengukur standar kompetensi siswa setelah menyelesaikan pendidikan dasar. Namun, pendapat ini menuai pro dan kontra, mengingat sistem UN sebelumnya dianggap terlalu berorientasi pada hasil nilai akhir dan kurang memperhatikan aspek pengembangan holistik siswa.

BACA JUGA:Peran Pendidikan Berkualitas dalam Mempersiapkan Generasi untuk Tantangan Global

Dengan rencana perubahan ini, diharapkan sistem pendidikan Indonesia dapat lebih inklusif, relevan, dan efisien. Sistem baru diharapkan tidak hanya fokus pada hasil akhir, tetapi juga pada proses pembelajaran yang mendukung pengembangan karakter, keterampilan, dan potensi siswa secara menyeluruh. Penghapusan sistem zonasi juga diharapkan dapat mengurangi manipulasi data dan memberikan kesempatan yang lebih adil bagi semua siswa. Sistem baru yang dirancang diharapkan mampu menciptakan kesetaraan tanpa mengurangi kualitas pendidikan di berbagai daerah.

Abdul Mu'ti menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia. Ia berharap bahwa kebijakan baru ini dapat menjadi solusi atas berbagai masalah yang selama ini dihadapi dalam dunia pendidikan, sekaligus membawa Indonesia menuju sistem pendidikan yang lebih modern dan berdaya saing.

Kategori :