Cek Lokasi TPS Pilkada Serentak 2024 dengan Mudah, Begini Caranya!

Selasa 26-11-2024,06:56 WIB
Reporter : Diana Hrp
Editor : Diana Hrp

JEKTVNEWS.COM - Pilkada Serentak 2024 akan segera berlangsung pada Rabu, 27 November 2024. Momen ini menjadi salah satu agenda politik terbesar di Indonesia, di mana masyarakat dari seluruh penjuru negeri dapat menggunakan hak pilihnya untuk menentukan kepala daerah yang akan memimpin periode 2024-2029. Sebagai bagian dari persiapan, setiap pemilih diwajibkan mengetahui lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan untuk mereka.  

BACA JUGA:Gelar RDPU Bersama Komisi V, Ketua DPRD Jambi Berharap Segera Ditindaklanjuti

Untuk memudahkan masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan layanan daring yang memungkinkan pemilih mengecek lokasi TPS mereka secara online. Layanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses informasi bagi pemilih yang ingin memastikan lokasi pencoblosan mereka tanpa harus menunggu undangan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).  

BACA JUGA:Hafiz Pimpin Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi 2025

Bagi Anda yang ingin mengetahui lokasi TPS secara online, berikut langkah-langkahnya:  

1. Akses Laman Resmi KPU 

Buka laman resmi KPU di https://cekdptonline.kpu.go.id/. Di laman ini, Anda akan diarahkan ke halaman Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024.  

2.  Masukkan NIK Anda

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda pada kolom yang tersedia.  

3. Klik Tombol "Langkah 2/4"

Setelah memasukkan NIK, klik tombol bertuliskan "Langkah 2/4" yang terletak di kanan bawah kolom isian.  

4. Isi Nomor WhatsApp Aktif  

Pada tahap berikutnya, masukkan nomor WhatsApp Anda yang masih aktif, lalu klik tombol "Langkah 3/4".  

5. Cek Pesan WhatsApp dari KPU

Buka aplikasi WhatsApp dan periksa pesan masuk dari akun resmi KPU. Pastikan akun tersebut terverifikasi dengan tanda centang biru agar Anda tidak tertipu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.  

Kategori :