JAMBI, JEKTVNEWS.COM- Komisi ll DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi ke Kementerian Kehutanan Kamis (14/11). Konsultasi kali ini langsung dipimpin Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Erpan. Rombongan Komisi II langsung diterima Kasubdit Pengukuhan Kementerian Kehutanan RI.
Usai pertemuan Erpan mengatakan, ada beberapa hal yang didiskusikan bersama Kementerian Kehutanan, pertama, masalah perambahan hutan dalam kawasan hutan yang dilakukan masyarakat di Provinsi Jambi.
"Kita akan mencari suatu solusi yang namanya Tora atau penyelesaian dalam kawasan hutan," kata Erpan.
BACA JUGA:Program CSR Bank BRI, Tidak Hanya Bantu Pelatihan Keterampilan, Namun juga Modal Usaha
Masalah ini, menurut Erpan, adalah hal yang sangat prinsip untuk menjadi pegangan untuk dijadikan pedoman dan penyelesaian masalah kawasan hutan di Jambi.
"Karena banyak masyarakat kita saat ini membuat kebun berada di kawasan hutan," akunya.
Tapi, pemerintah harus memberikan solusi kepada masyarakat. Tidak hanya menerapkan aturan dengan menerapkan sanksi dan sebagainya.
"Tapi harus bisa memberikan alternatif sebagai bentuk mata pencaharian masyarakat yang tidak melanggar aturan," akunya.
Hal-hal seperti ini, menurut Erpan, harus disinkronkan dengan program di sektor yang lain, bukan kehutanan saja, tapi, sektor-sektor yang bisa membangun kegiatan perekonomian bagi masyarakat yang berada di kawasan hutan.