Pihak-pihak yang Terlibat dalam Kolaborasi
1. Pemerintah: Menyusun kebijakan, peraturan, dan program pengelolaan lahan gambut, serta mengalokasikan anggaran.
2. Sektor swasta: Melakukan investasi, menerapkan praktik bisnis yang berkelanjutan, dan mendukung program-program pemerintah.
3. Lembaga swadaya masyarakat (LSM): Memfasilitasi partisipasi masyarakat, melakukan advokasi, dan memantau pelaksanaan program.
4. Akademisi: Melakukan penelitian, mengembangkan teknologi, dan memberikan pelatihan.
5. Masyarakat: Sebagai pemilik lahan dan pengguna sumber daya, masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam pengelolaan lahan gambut.
BACA JUGA:Pihak Desa Serius Lakukan Pembasahan Lahan Gambut Untuk Cegah Karhutla
Kolaborasi multipihak adalah kunci keberhasilan dalam pengelolaan lahan gambut. Dengan melibatkan berbagai pihak, kita dapat mengatasi kompleksitas masalah, mengoptimalkan penggunaan sumber daya, dan memastikan bahwa pengelolaan lahan gambut dilakukan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.