JEKTVNEWS.COM- Penggunaan parfum bagi wanita dalam Islam menjadi topik yang menarik perhatian dalam kajian fiqih dan etika sosial.
Wanita dianjurkan untuk memakai parfum dalam lingkungan privat, seperti di rumah atau di antara mahramnya, karena hal ini dianggap sebagai bentuk kebersihan dan keindahan yang disukai oleh Nabi Muhammad SAW.
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud disebutkan, "Jika seorang wanita memakai parfum kemudian melewati suatu kaum agar mereka mencium baunya, maka ia dianggap telah berzina." (HR. Abu Dawud). Penjelasan ini menekankan pentingnya menjaga kehormatan dan menghindari potensi fitnah di tempat umum.
BACA JUGA:Waspada Tanda Bahaya Stroke, Jangan Abaikan Gejala Ini!
Menurut penelitian yang dimuat dalam jurnal *Islamic Studies and Ethical Practices*, penggunaan parfum bagi wanita dapat diterima selama tidak melanggar batas syariat, seperti menarik perhatian laki-laki asing atau digunakan secara berlebihan.
Studi tersebut menjelaskan bahwa “Islam mengatur perilaku sosial, termasuk penggunaan parfum, untuk menjaga harmoni dan etika dalam interaksi antara laki-laki dan perempuan”
Oleh karena itu, ulama menekankan niat dan konteks penggunaan parfum. Jika tujuan pemakaiannya adalah untuk menjaga kebersihan tanpa melanggar norma, maka hal itu dapat dibenarkan.
BACA JUGA:Langkah Tegas Perangi Judi Online, BRI Blokir Lebih Dari 3 Ribu Rekening
Dengan demikian, Islam memberikan panduan yang seimbang dalam penggunaan parfum, yaitu dengan menjaga niat dan menghormati batasan syariat.
Hal ini mencerminkan bahwa aturan tersebut tidak semata-mata untuk melarang, tetapi untuk menciptakan kehidupan yang harmonis dan bermartabat, sebagaimana diungkapkan dalam penelitian yang menekankan etika Islami yang menyeimbangkan antara keindahan, kebersihan, dan tata krama sosial