jektv.co.id - Jika mendengar kata seloko, tentunya teruntuk masyarakat Jambi kata tersebut sudah tidak asing lagi. Sebab, jika mendengar kata seloko yang langsung terbersit dalam pikiran masyarakat Jambi pada umumnya, ialah akan adanya kaitan dengan sebuah acara pernikahan. Mengapa demikian, sebab seloko banyak dan kerap kali digunakan pada acara-acara pernikahan di Jambi, mulai dari acara lamaran, serah terima pengantin, hingga acara akad nikah pasti akan menggunakan seloko didalam rangkaian acaranya. Lalu, apa dan bagaimana sebenarnya seloko itu? mari simak penjelasan berikut.
Dilihat pengertiannya dari Wikipedia, maka seloko Jambi adalah merupakan satu bentuk tradisi lisan masyarakat Jambi yang diwariskan secara turun temurun. Dimana, seloko sering kali ditampilkan dalam sebuah prosesi upacara adat, seperti upaca adat perkawinan. Tidak hanya itu saja sebenarnya, seloko sendiri juga termasuk kedalam karya sastra melayu Jambi. Hal itu dikarenakan didalamnya terkandung beberapa fungsi terkait kebahasaan, yaitu adanya hubungan suatu unsur bahasa dengan unsur lain dalam sebuah konteks komunikasi yang memiliki cakupan luas. Diantaranya, ada fungsi informasional, ekspresif, direktif, estetik, dan fungsi fatik. Kemudian, didalamnya seloko juga sarat akan sebuah makna dan norma-norma yang terkandung, seperti berisi nasehat, amanat mengenai kehidupan bermasyarakat. Seloko juga dapat dikatakan merupakan falsafah hidup atau pedoman hidup masyarakat Jambi dalam bermasyarakat serta dapat menjadi dasar kebudayaan masyarakat Jambi.
Nah, dalam kaitannya dengan kebudayaan. Seloko kini merupakan salah satu warisan budaya takbenda yang dimiliki Jambi. Hal ini dikarenakan seloko memiliki eksistensi yang luar biasa terjaga dan tetap digunakan meski ditengah gempuran budaya global saat ini. Seloko dapat pula dikatakan sebagai sebuah seni budaya tradisional masyarakat melayu Jambi, yang mana seloko masih dapat dinikmati masyarakat karena pewarisan seni budaya tradisional Jambi ini masih terus digunakan.
Seloko merupakan harta warisan yang paling berharga untuk dapat diwariskan dan dijaga keberadaanya oleh masyarakat Jambi, meski merupakan sebuah tradisi lisan yang mana jika dikaji lebih dalam, seloko sangat kaya akan sebuah makna dan nilai kehidupan serta peradaban kebudayaan mayarakat Jambi. Contohnya pada seloko yang pastinya seluruh masyarakat melayu Jambi mengetahui yakni, seloko “Adat bersendi syara’, Syara’ bersendi kitabullah.” Yang mengenai acuan hukum adat Jambi berlandaskan agama (Islam), agama berlandaskan Al-Qur’an. Kemudian pada seloko “Hiruk di ulu, dikeulukan. Hiruk di ilir, dikeilirkan. Hiruk ditengah, dikampungkan. Elok kampung karno yang tuo. Rame kampung karno yang mudo. Tuah kampung karno mufakat. Celako kampung sebab musakat.” Dimana, pada seloko tersebut banyak mengandung nilai-nilai objektifitas yang tinggi, serta nilai kemaslahatan antar setiap orang (ummat). Dan terkandung nilai kebijaksanaan penyikapan akan hukum-hukum adat, terkait kepemimpinan, keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Demikian, kita sebagai penerus wajib berbangga hati dan senang serta mempunyai rasa memiliki yang tinggi akan seloko guna menjaga dan terus melestarikannya. Sebagai masyarakat yang cinta dengan kebudayaan tentunya, menjadikan seloko sebuah warisan budaya yang paling berharga yang dimiliki Jambi kini sangatlah penting. Terlebih seloko sarat akan nilai-nilai serta ajaran kebijaksanaan.