Bagaimana jika Tidak Ada Penerapan K3 dalam Bekerja?

Rabu 30-10-2024,19:00 WIB
Reporter : Fadilah Rizkia
Editor : KSandi

JEKTVNEWS- Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) memegang peran penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif. K3 bukan hanya soal kepatuhan terhadap peraturan, tetapi juga merupakan upaya bersama untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Namun, apa yang akan terjadi jika prinsip dan penerapan K3 diabaikan atau tidak ada?. Dalam buku Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang disusun oleh Nurwilda Kaswi, S.Si., dan rekan-rekannya, dijelaskan bahwa setiap aktivitas selalu mengandung risiko, baik pada tahap persiapan, pelaksanaan, maupun karena faktor eksternal seperti perubahan cuaca, bencana alam, atau kelalaian manusia.

BACA JUGA:PUPR Kota Jambi Menggelar Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan Kontruksi Pelatihan & Uji Sertifikasi

Jika risiko tersebut tidak diantisipasi, maka kecelakaan kerja dapat terjadi dan menyebabkan kerugian. Oleh karena itu, antisipasi dini sangat penting sebagai tindakan pencegahan atau setidaknya untuk meminimalkan dampak kerugian.  

Tanpa penerapan K3, risiko kecelakaan kerja akan meningkat drastis. Para pekerja dapat menghadapi berbagai bahaya, seperti cedera fisik, penyakit akibat paparan bahan berbahaya, atau bahkan kecelakaan fatal. Ketiadaan K3 juga menghilangkan panduan yang jelas terkait prosedur kerja aman, evakuasi darurat, dan penggunaan alat pelindung diri (APD). Kondisi ini memperbesar peluang terjadinya insiden berbahaya di tempat kerja, baik karena kelalaian manusia maupun kerusakan alat atau mesin.  

Dengan demikian, K3 bukan hanya sekadar aturan atau formalitas, tetapi merupakan kebutuhan mendasar dalam menciptakan tempat kerja yang aman dan produktif. Tanpa K3, lingkungan kerja akan menjadi tempat penuh risiko yang mengancam kesejahteraan pekerja dan kelangsungan bisnis.

Kategori :