JAKARTA – Drama penangkapan Tjan Kok Hui atau yang lebih dikenal Djoko Tjandra tentu tidak akan berhenti sampai di sini. Terlebih sudah ada pesan langsung dari Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan skandal ini sampai akar-akarnya. Seru!
Ya, tentu tidak hanya jenderal yang ditengarai telah menerima aliran ”uang haram” dari pengusaha kelahiran Sanggau 27 Agustus 1950. Tapi orang-orang di korps Adhiyaksa pun ketar-ketir. Ini setelah Pinanki Sirna Malasari oknum jaksa terseret dalam kubangan skandal yang mencuat.
”Pesan Presiden bukan pesan sembarangan. Itu diakui Kabareskrim. Ini saatnya Polri bisa membuktikan langkahnya. Kita tunggu apakah ini tuntas. Selamat untuk Bareskrim, tugas belum tuntas,” terang Aktivis 98 Maruly Hendra Utama.
Soal Pinanki, sambung Maruly, diduga tidak sendiri. Ada beberapa orang yang disinyalir juga menjadi penghubung buronan yang baru saja tertangkap.
”Lalu siapa saja pejabat penting di korps Adhyaksa itu? Kita tidak lantas menuduh. Tapi Kejagung Burhanuddin mungkin sudah memgang nama-nama itu. Tinggal actionnya saja kita tunggu,” timpalnya.
Maruly pun menyarankan, Bareskrim, Kejagung atau pun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusut kasus ini bisa membedah ke mana saja aliran dana dari buronan yang 11 tahun ini dengan mudah keluar-masuk Indonesia.
”Tanyakan langsung ke dia. Uang hasil korupsimu mengalir ke mana saja ko. Agar kita bisa lihat, siapa saja penikmat uang rakyat itu. Sita asetnya adili segera,” tandasnya.
Lalu bagaimana sebenarnya skenario penangkapan Djoko Tjandra itu? Menkopolhukam Mahfud MD pun mengungkapkannya. Ini berawal pada 20 Juli 2020, Komjen Pol Listyo Sigit mendatanginya untuk memberitahu skenario penangkapan kembali Djoko Tjandra.
”Dan saya diberitahu tanggal 20 itu (Listyo) akan bertemu siapa, bagaimana menangkapnya (Djoko Tjandra). Sehingga sejak siang tanggal 20 itu, saya menganggap tugas saya sudah 90 persen lah, sudah selesai tinggal koordinasi,” kata Mahfud.
Mahfud meyakini operasi senyap yang dilakukan Pol Listyo Sigit dapat berjalan dengan lancar. Dan pirasat Mahfud MD pun benar adanya. Listyo berhasil menuntaskan tugasnya Kamis (30/7) dengan membawa pulang Djoko Tjandra ke Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
”Saya lihat dan saksikan. Alhamdulillah berkat kerja sama Bareskrim dan Polisi Diraja Malaysia, Djoko Tjandra sudah berhasil kami tangkap,” timpalnya.
Jejak Tjoko Tjandra
Djoko Sugiarto Tjandra, pria kelahiran Sanggau 27 Agustus 1950 beralamat di Jl Simprug Golf I No. 89 Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia, oleh personel Polri dipimpin Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Listyo Sigit.
Sigit sendiir berterima kasih atas peran serta Polisi Diraja Malaysia. Hingga akhirnya bisa memborgol buronan itu ke Indonesia untuk diadili terkait kasus pengalihan hak tagih (cessie) antara PT Era Giat Prima (EGP) miliknya dengan Bank Bali pada Januari 1999.
Ia tiba pukul 22.40 WIB di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta pada saat bersamaan terdengar gemar takbir menyambut datangnya Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah.