Kabar gembira, Dana Parpol Kabupaten Batanghari Tidak Ada Pemangkasan Untuk Penanganan Covid-19

Rabu 29-07-2020,16:02 WIB
Reporter : Fny
Editor : Ra

BATANGHARI - Dana hibah Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Batanghari nampaknya tidak ikut terjadi pemangkasan akibat pandemi Covid- 19 di tahun 2020, diketahui untuk dana pemkab di kabupaten Batanghari sendiri terjadi pemangkasan anggaran sebesar 50%.

Seperti yang dijelaskan, Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Batanghari Farizal, S.H., M.H., melalui Kasi Partisipasi Politik Dan Demokrasi Paradongan, S.E., kepada Jurnalis Jektv.co.id pada Rabu (29/07/2020) menerangkan untuk dana hibah parpol tidak ada perubahan dari tahun sebelumnya meskipun adanya pandemi Covid-19.

"Untuk tahun 2020 tidak ada perubahan dengan tahun sebelumnya meskipun adanya pandemi Covid- 19" Ucapnya.

Diketahui sudah ada sebanyak 10 parpol dengan jumlah suara pemilu sebesar 152,822 untuk periode di tahun 2019-2024 yang memperoleh Kursi di DPRD Kabupaten Batanghari dengan perolehan dana sebesar Rp.1.178.257.620, - pada kesepuluh parpol tersebut.

"Pada tahun 2019 kemarin pemberian bantuan tersebut dilakukan 2 kali pencairan dalam 1 tahun anggaran, sedangkan untuk tahun ini hanya diberikan dalam 1 kali pencarian dalam 1 tahun anggaran" Ujarnya.

Dirinya menjelaskan karena berdasarkan dengan Permendagri No 36 Tahun 2018 mengenai pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik, dan untuk besaran perolehan suara setiap parpol tahun lalu menurut SK Bupati Nomor 517 adalah jumlah suara tiap parpol dikalikan dengan Rp. 7.710.

"Untuk 2020 sudah ada 2 partai politik yakni PKB dan Perindo yang sudah mengajukan bantuan dana parpol, sedangkan beberapa lainnya menemui kita untuk konsultasi sedangkan yg lainnya sedang menunggu SK kepengurusan" Tutup Kasi Partisipasi Politik Dan Demokrasi Paradongan.

Tags :
Kategori :

Terkait