Dukcapil Muaro Jambi Ajak Warga Suku Anak Dalam Melakukan Perekaman E-KTP

Selasa 28-07-2020,09:48 WIB
Reporter : era

MUARO JAMBI – Pemkab Muaro Jambi saat ini terus melakukan pendataan secara menyeluruh kepada seluruh Masyarakat Muaro Jambi, salah satunya ialah mengupayakan Perekaman Warga Suku Anak Dalam (SAD) yang ada di Muaro Jambi.

Sasaran pertama adalah Untuk itu Warga SAD yang ada di Desa Nyogan Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi agar segera mungkin melakukan pengurusan dokumen kependudukan tersebut.

"Sesegara mungkin akan menindak lanjuti warga SAD di Desa Nyogan yan belum mempunyai dokumen kependudukan guna pengurusan perekaman e-KTP,’’ sebut Kadis Dukcapil Muaro Jambi, Zakaria.

“Akan kita tindak lanjuti untuk perekaman e-KTP, karena sebagian warga SAD di Kecamatan Mestong, sudah melakukan perekaman, gunanya adalah supaya mereka juga bisa untuk pengurusan seperti Akte dan KIA anak mereka," tambahnya

Dalam hal ini Dinas Dukcapil dalam mengetahui jumlah data warga SAD mereka bekerja sama dengan Dinsos Muaro Jambi.

"Untuk mengenai jumlah Swarga AD itu yang tau percis Dinas Sosial, yang terpenting kita menghimbau kepada seluruh Kepala Desa-kepala desa yang ada SAD agar memfasilitasi dalam pengurusan dokumen kependudukan," sampainya. (era)

Tags :
Kategori :

Terkait