Sejak Januari 2020 Hingga Juli Ada 72 Kasus Kekerasan Di Kota Jambi

Senin 27-07-2020,09:39 WIB
Reporter : hfz

JAMBI – Puluhan anak di Kota Jambi menjadi korban kekerasan. Tercatat sejak Januari 2020 hingga Juli ada 31 anak menjadi korban. Selain kekerasan pada anak, kekerasan dalam rumah tangga juga mencapai 41 kasus.

Total ada 72 kasus kekerasan terjadi pada Januari 2020 hingga Juli. Hal tersebut terungkap dari data Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi.

Kepala DPMPPA Kota Jambi, Irawati Sukandar mengatakan, angka kekerasan anak pada 2020 ini  meningkat dibandingkan tahun sebelumnya."2019 lalu hingga Desember hanya 60 kasus," katanya.

Ira menyebutkan, berbagai faktor menjadi penyebab kekerasan pada anak. Dari 72 kasus tersebut terdiri dari 41 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan 31 kasus kekerasa pada anak.

Bentuk kekerasannya, sebut Ira, berbagai macam, seperti pada anak ada kekerasan seksual. "Ini berlanjut ke ranah hukum malah,” kata Irawati Sukandar.

Sementara, pada kasus KDRT dijelaskan Irawati Sukandar, salah satu penyebabnya suami yang terpaksa berhenti bekerja dikarenakan wabah Covid-19. “KDRT kebanyakan masalah ekonomi. Ada suami dirumahkan. Mungkin terjadi suatu tekanan jiwa yang tidak biasa, dan menjadi sasarannya adalah istri. Itu yang paling banyak terjadi," katanya.

Tags :
Kategori :

Terkait