JAKARTA – Saat pandemi COVID-19 disarankan dilakukan secara online. Atau bila tidak teliti dahulu zona lokasi penjualan hewan kurban. Ini untuk menghindari penularan virus Corona baru.
Peneliti hewan kurban Supriyanto mengimbau agar masyarakat membeli hewan kurban secara online.
“Komunikasi dan transaksi agar dilakukan secara daring atau tidak bertemu langsung,” ujar peneliti Pemotongan Hewan dan Penanganan Daging Aman Sehat Utuh Halal (ASUH)-Yogyakarta ini, Jumat (24/7).
Namun, jika harus membeli secara langsung, ,aka sebaikany pembeli mengecek status wabah pada daerah terkait.
“Jika aman datanglah ke lokasi. Namun, tetap harus menerapkan protokol keesehatan,” ungkapnya.
Dijelaskannya, terdapat proses untuk mengecek hewan kurban tersebut berkualitas baik atau tidak seperti memastikan bulu hewan halus dan mengkilap. Jangan memilih hewan yang berbulu kusam dan terkonfirmasi mengalami diare.
“Pastikan hewan yang dipilih memiliki mata jernih tidak berair karena dapat menjadi tolok ukur kesehatan ternak. Lalu kondisi hidung dan mulut hewan, dipastikan normal tidak ada leleran yang keluar,” terangnya.
Sebelumnya, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian Syamsul Ma’arif meminta masyarakat membeli hewan kurban di tempat-tempat yang telah mendapat izin dari pemerintah daerah. Tujuannya agar tidak terjadi penularan penyakit dari hewan ke manusia
“Belilah hewan kurban yang sehat di tempat-tempat penjualan hewan kurban yang telah mendapat izin dari pemerintah daerah untuk mendapatkan hewan yang dijamin kesehatannya oleh dokter hewan dan petugas kesehatan hewan,” katanya.
Sementara Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, I Ketut Diarmita mengatakan pelaksanaan kurban pada tahun ini harus mempertimbangkan adaptasi normal baru yang telah dituangkan dalam panduan Kementan tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban Dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam COVID-19.
Panduan ini mengatur tentang penyesuaian terhadap pelaksanaan normal baru pada kegiatan penjualan hewan kurban dan pemotongan hewan kurban di Rumah Potong Hewan-Ruminansia (RPH-R) maupun di luar RPH-R dengan memperhatikan faktor jaga jarak fisik (physical distancing), penerapan higiene personal, pemeriksaan kesehatan awal (screening) dan penerapan hygiene sanitasi.
“Dalam pelaksanaan kurban, kita tetap harus memperhatikan tiga hal pokok, yaitu kesehatan dari hewan yang akan dikurbankan, proses penyembelihan hewan kurban, dan distribusi daging hewan kurban kepada mustahiq,” kata Ketut.
Sedangkan Pakar Kesehatan Masyarakat Veteriner FKH IPB Denny Widaya Lukman menyarankan dalam penanganan hewan kurban, daging dan jeroan, alat dan tempatnya dipisahkan.
“Terdapat dua pembagian jeroan yaitu jeroan merah, seperti, jantung, hati, limpa, ginjal dan paru. Sedangkan jeroan hijau perut-an dan usus, yang jauh lebih banyak bakteri zoonosis-nya,” kata Denny.
Oleh karena itu, Denny mengatakan pelaksanaan kurban juga harus memperhatikan pembuangan dan limbahnya.