BATANGHARI - Mendekati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang telah didepan mata, Pemerintah Kabupten Batanghari dalam Pelaksanaan Peringatan HUT RI yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2020 akan dilaksanakan sesuai ketentuan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara (Mensekneg) tentang Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 diterbitkan pada tanggal 23 Juni 2020.
Saat dikonfirmasi diruang kerja Asisten 1 Henry Jumiral oleh jurnalis Jektv.co.id pada Selasa (21/07/2020) menjelaskan, pelaksanaan 17 Agustus 2020 di tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena mengacu berdasarkan Surat Edaran Mensekneg tersebut Partisipasi Menyemarakan Peringatan HUT ke-75 RI Kemerdekaan Tahun 2020 agar mematuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan dengan protokol Covid-19.
"Untuk Komandan Upacara hanya sebanyak 1 orang, Paskibraka hanya sebanyak 3 orang yang terdiri dari penggerek, pengibar dan pembawa bendera berasal dari cadangan Paskibraka Tahun 2019 dan tidak ada pasukan 45, pasukan 17 dan pasukan 8 sebagaimana biasanya, upacara tersebut akan dilaksanakan di lapangan kantor Bupati dan tidak menggunakan lapangan garuda seperti biasanya" Ucapnya.
Asisten 1 Henry Jumiral menjelaskan untuk Pelaksanaan Upacara Bendera tersebut dilaksanakan sebelum pelaksanaan upacara di Istana Merdeka Jakarta, yakni di mulai pada Pukul 07.00 Wib untuk wilayah Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.
"Adapun turut hadir dalam pelaksanaan upaca 17 Agustus 2020 nanti, Forkopimda kita, 20 orang berasal dari TNI/Polri sedangkan untuk Korps musik (obade) sebanyak 24 orang" Ujarnya.
Asisten 1 Henry Jumiral menerangkan kegiatan upacara bendera 17 Agustus 2020 mendatang di lakukan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku dengan menjaga jarak, dan memakai masker.
"Kegiatan pokoknya adalah Pidato Kepresidenan yang dimulai pukul 09.00 Wib itu sama-sama kita nonton bersama para forkopimda melalui Vidcon diruang kaca Rumah Dinas Bupati, untuk di Kecamatan/desa bisa menyaksikan melalui siaran TVRI" Katanya.
Selanjutnya, Asisten 1 mengatakan untuk kegiatan di kecamatan pada saat pukul 09.00 wib sama-sama bisa menyaksikan di TVRI karena kegiatan di pusat setelah selesai acara di kabupaten/kota, dan untuk tingkat kecamatan dan desa perayaan HUT RI tersebut hanya memasang Umbul-umbul, bendera, spanduk dan tidak ada kegiatan pawai, jalan santai dan lain sebagainya, sebagaimana perayaan ditahun sebelumnya.
"Untuk perayaan kegiatan seperti pawai, jalan santai, meraton, panjat pinang dan lain sebagainya ditiadakan karena pelaksanaan perayaan HUT RI tahun ini hanya menjalankan kegiatan pokoknya saja"
Asisten 1 Henry Jumiral menjelaskan dalam kegiatan rutin pelaksanaan HUT RI yakni ziarah ke makam pahlawan tetap dilaksanakan akan tetapi pesertanya dikurangi tidak seperti tahun sebelumnya.
"Untuk ziarah ke makam pahlawan tetap dilaksanakan, tetapi pada tahun sebelumnya peserta ada 100 orang pada tahun ini hanya 50 orang peserta saja mengingat kondisi Makam terbatas dan kita harus menjaga jarak juga", Tutup Asisten 1 Henry Jumiral.