KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Rapat paripurna DPRD Kota Jambi, pada hari Senin,15 Juli 2024, dalam rangka penyampaian hasil kerja badan anggaran terhadap rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 dan penyampaian rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun 2024, di DPRD Kota Jambi diputuskan untuk ditunda.
Rapat paripurna DPRD Kota Jambi yang harusnya membahas tentang rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 dan penyampaian rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun 2024, diputuskan ditunda lantaran para anggota DPRD Kota Jambi sepakat untuk menyelesaikan terlebih dahulu persoalan PPDB di Kota Jambi.
BACA JUGA:Gubernur Al Haris dan Istri Terima Gelar Adat Nagari Paninggahan Solok
Dari hasil pembahasan bersama pada saat rapat paripurna DPRD Kota Jambi, para anggota DPRD Kota Jambi, dan fraksi-fraksi di DPRD Kota Jambi sepakat untuk menunda pembahasan itu.
Sementara itu, PJ Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih saat ditemui usai rapat paripurna mengatakan bahwa, sesuai keputusan pimpinan sidang maka diputuskan untuk menunda pembahasan-pembahasan agenda sidang ini.
BACA JUGA:DPRD Kabuparen Muaro Jambi Mengelar Paripurna Tentang Penyampaian Rancangan KUA - PPAS Tahun 2025
Dan, dirinya akan menunggu kembali hasil dari keputusan para anggota DPRD Kota Jambi jika kembali dilanjutkan nantinya.
“Kita tunda dulu nanti di jam siang menunggu informasi dari pimpinan dewan yang sekarang Sedang membahas fokus teknis PPDB. Nah terkait dengan substansi yang tadi dibahas tolong teman-teman kunci, terkait soal respon dari dewan tadi ya saya gak tahu tadi pimpinan buat kebijakan yang jelas karena Paripurna pendek maka saya kembalikan saja,” ujar Sri Purwaningsih, PJ Wali Kota Jambi, Senin (15/7).