Fokopimcam Tertibkan Bendera Merah Putih

Jumat 01-03-2019,10:53 WIB

 

MUARATEBO - Pemasangan atau pengibaran bendera merah putih di rumah warga melewati batas waktu yang ditentukan Pasca HUT RI ke 72 tahun 2017, Tim Forkopimcam Rimbo Bujang, menertibkan pemasangan bendera merah putih dikawasan Pasar Sarinah Kelurahan Wirotho Agung.

”Kita pihak Kecamatan sudah menyurati pihak kelurahan supaya memberitahu kepada warganya, yang sampai saat ini masih memasang bendera merah putih di depan rumah melampaui batas waktu pasca HUT RI utuk diturunkan demi tertibnya pengibaran Sang merah putih sesai peraturan yang ada,” tegas Kasi Tramtibum Rimbo Bujang, Bambang Irwanto 

Danpos Pantau Satpol PP Rimbo Bujang Hendra Juliyanto mengatakan, penertiban pemasangan bendera merah putih yang melampaui batas waktu pasca HUT RI ke 72 di  Wirotho Agung karena dianggap tidak sesuai peraturan. ‘’Ini kan sudah bulan September sudah mau habis, ya benderanya diturunkan, ” ujarnya.

Sementara Bhabinkamtibmas Brigpol Roy Situmorang, dan Brigpol Edy Budi Hitagalung, mengaku penertiban pemasangan bendera merah putih bertujuan agar pengibaran Sang merah putih dengan benar, tepat waktu, tepat momen sesuai peraturan pemerintah.

(bjg)

Tags :
Kategori :

Terkait