BATANGHARI, JEKTVNEWS.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batanghari akan melakukan upaya pengawasan maksimal terhadap pelaksanaan coklit. Masyarakat pun diharapkan dapat melaporkan kepada pengawas apabila belum mendapatkan pelayanan coklit.
Pelaksanaan pencocokan dan penelitian atau coklit daftar pemilih masih bergulir dan akan berakhir hingga 24 juli 2024 mendatang.
Untuk memastikan proses coklit ini berjalan sesuai aturan, Bawaslu Batanghari telah menginstruksikan jajaran pengawas di tingkat desa untuk mengawasi jalannya coklit yang dilakukan pantarlih.
Selain itu, pengawas juga akan berkoordinasi dengan dinas dukcapil daerah setempat, untuk memastikan data calon pemilih yang tercoklit memiliki identitas lengkap berdomisili di wilayah sekitar.
BACA JUGA:Selain Hukum Negara, Perampok Kejam yang Diamankan di Kota Jambi Beberapa Lalu Akan Disanksi Adat
Ketua Bawaslu Batanghari Kaspun Nazir mengatakan, nantinya tujuh hari sebelum berakhirnya coklit jajarannya akan melakukan uji petik terhadap calon pemilih, guna memastikan telah mendapat pendataan oleh petugas pantarlih, dengan dibuktikan terpasangnya stiker hasil coklit di rumah calon pemilih tersebut.
Sementara itu, kaspun mengharapkan, peran serta dari masyarakat untuk dapat aktif mengawasi dan melaporkan kepada pengawas di tingkat desa dan kecamatan.
BACA JUGA:PT Pelindo (Persero) Regional 2 Jambi Dukung Produk Lokal Jambi Tembus Pasar Internasional
Apabila adanya warga yang belum tercoklit oleh pantarlih di wilayahnya masing masin.
Selain itu warga yang belum tercoklit dapat mengunjungi pps di kelurahan, desa untuk segwra di coklit oleh pantarlih.