KPU Jambi Gelar Pleno Terbuka Hasil PSU Pasca Putusan MK

Senin 08-07-2024,14:26 WIB
Reporter : Tim Jektvnews
Editor : Tim Jektvnews

KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - KPU Provinsi Jambi pada Sabtu pagi menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat provinsi, pasca PSU tahun 2024. Rekapitulasi ini dilakukan secara terbuka dan transparansi sebelum disampaikan ke KPU RI.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Perhitungan Suara Ulang (PSU) tingkat provinsi tahun 2024. Kegiatan ini digelar di salah satu hotel Kota Jambi, pada Sabtu pagi (06/07/2024).

BACA JUGA:Pembukaan MTQ ke 3 Kecamatan Telanaipura

Rekapitulasi ini merupakan perhitungan suara tingkat akhir, pasca pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua TPS di Kembang Seri, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, pada 29 Juni 2024 lalu.

Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni mengatakan, rekapitulasi ini dilakukan secara berjenjang dari tingkat kecamatan, kabupaten, dan tingkat provinsi atau tingkat akhir. Kemudian, rekapitulasi dilakukan secara terbuka dan transparan sebelum diserahkan ke KPU Republik Indonesia.

BACA JUGA:Pemprov DKI Jakarta Bebaskan PBB-P2 untuk Hunian dengan NJOP Hingga Rp2 Miliar di Tahun 2024

“Jadi, rapat pleno rekapitulasi diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 bahwa rapat rekapitulasi dan penetapan hasil ini ditetapkan oleh KPU masing-masing jajaran. Nah makanya kami mengundang semua pihak KPU di provinsi,” ujar Iron Sahroni, Ketua KPU Provinsi Jambi, Sabtu (6/7).

“Mulai dari partai politik kemudian Bawaslu, dan juga termasuk teman-teman media kita undang agar disaksikan semuanya,” jelasnya.

BACA JUGA:Polresta Jambi Amankan Sejumlah Pelaku Curanmor Selama Operasi Jaran Siginjai

KPU Provinsi Jambi mengklaim pelaksanaan PSU kemarin berjalan aman dan lancar. Kemudian tidak ada pelanggaran atau pengaduan di Bawaslu Provinsi Jambi sebagai indikator suksesnya pelaksanaan PSU.

Kategori :

Terpopuler