MUARO JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Gubernur Jambi Al Haris mengunjungi kediaman pensiunan Guru TK yang diminta kembalikan uang gaji 75 juta Rupiah kepada negara.
Viral sejak sepekan pemberitaan seorang pensiunan Guru TK di Kabupaten Muaro Jambi Asniati 60 tahun diminta Pemerintah Kabupaten setempat agar mengembalikan uang gaji yang diterimanya selama 2 tahun terakhir.
Gubernur Jambi Al Haris pun tak ingin masalah ini terus berlarut. Ia pun langsung menemui Asniati di kediamannya, pada Jumat (05/07/2024).
BACA JUGA:Moment Libur Sekolah, Aktivitas Sejumlah Pelabuhan Meningkat 50 Persen
Kepada Asniati, Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa dirinya akan membantu meluruskan permasalahan yang dihadapi Asniati. Dugaan Al Haris, kisruh terjadi karena adanya ketidaksinkronan di sistem kepegawaian (Simpeg). Ia pun menjelaskan panjang lebar permasalahan tersebut.
Bahkan, Al Haris menegaskan bahwa kebijakan B-P-K-A-D Muarojambi yang meminta pengembalian uang gaji Asniati dinilai kurang tepat. Sebab Asniati telah menunaikan tugasnya selaku pengajar yang tentunya mendapatkan hak gaji.
Selaku Gubernur yang juga pembina ASN di Provinsi Jambi, dirinya akan meluruskan dan menyelesaikan permasalahan tersebut. Jika ujung-ujungnya Asniati harus mengembalikan uang gaji selama 2 tahun yang diterimanya, Al Haris menyebut siap menanggung biaya tersebut.
BACA JUGA:Pemprov DKI Jakarta Bebaskan PBB-P2 untuk Hunian dengan NJOP Hingga Rp2 Miliar di Tahun 2024
Menurutnya lagi, guru harus di tempatkan pada posisi yang mulia. Tanpa guru semua orang tidak ada apa-apanya. Untuk itu semua pihak, kata Al Haris, wajib memberikan perlindungan yang terbaik kepada guru-guru.
“Kalaupun nanti uangnya ujung-ujungnya minta di kembalikan, saya yang akan membayarnya, karena guru berjasa bagi kita semua, karena guru membuat anak-anak kita untuk bisa belajar agar bisa mencapai cita citanya,” terang Al Haris, Gubernur Jambi, Jumat (5/7).
BACA JUGA:Misteri Aset BLBI Senilai Rp110 Triliun! Perjalanan Panjang Menuju Pemulihan Ekonomi Indonesia
Di samping itu, Al Haris juga memberikan himbauan Kepada Bupati, Wali Kota, Kadisdik dan Kepala BKD agar memberikan pelayanan terbaik terhadap pensiunan guru.