TANJAB BARAT, JEKTVNEWS.COM - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL merupakan salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Setidaknya di BPN Tanjab Barat diberi target 3.417 PTSL. Hal ini dibenarkan langsung oleh Kepala BPN Tanjab Barat Idian Huspida.
BACA JUGA:OJK Bekukan Izin Influencer Investasi Ahmad Rafif Raya, Kasus Gagal Kelola Dana Rp71 Miliar
Sertifikat memiliki fungsi cukup penting bagi para pemilik tanah, selain mempermudah masyarakat dalam memperoleh sertifikat, tujuan program PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari. Kepala Badan Pertanahan Nasional-BPN Tanjab Barat Idian Huspida mengatakan, untuk Tanjab Barat pelaksanaan program PTSL berjalan dengan baik, adapun capaian realisasinya untuk tahun 2024 baru sekitar 1.054 PTSL, sementara untuk tahun ini target program PTSL di Tanjab Barat mencapai 3.417 lebih bidang tanah dan diharapkan dapat dicapai 100 persen.
BACA JUGA:Pemprov DKI Jakarta Bebaskan PBB-P2 untuk Hunian dengan NJOP Hingga Rp2 Miliar di Tahun 2024
Program Gerakan Sinergi Reformasi Agraria yang dilaksanakan oleh Kekementarian ATR/BPN di Tanjab Barat terdapat disejumlah kelurahan dan kecamatan yang ada di Tanjab Barat. Bahkan pada tahun 2024 ini ia optimis target program PTSL akan tercapai sesuai yang diharapkan.
“Kami dari BPN Tanjabbar di beri target 3.417 bidang tanah, pada saat ini sedang berproses dan doakan saja kami dapat menyelesaikan dalam kurun waktu yang ditentukan,” ungkap Idian Huspida, Kepala BPN Tanjab Barat, Minggu (7/7).
BACA JUGA:Misteri Aset BLBI Senilai Rp110 Triliun! Perjalanan Panjang Menuju Pemulihan Ekonomi Indonesia
Selain program PTSL yang dicanangkan oleh ATR BPN, setidaknya berbagai aset tanah Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat juga terus direalisasikan, karena ini juga menjadi atensi BPN Tanjab Barat, bahkan Idian juga menghimbau masyarakat yang ingin membuat sertifikat dapat segera datang kekantor BPN, dengan catatan berkas lengkap ketika ingin mengajukan SHM.