MUARO JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Penjabat Bupati Raden Najmi akan menindak tegas bagi ASN yang terlibat praktek judi online. Sejauh ini Pemkab Muaro Jambi masih mempelajari sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang terlibat judi online.
BACA JUGA: Progres Tol Banyulincir -Tempino Jambi Mencapai 85,4 Persen
Maraknya judi online saat ini turut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Penjabat Bupati Raden Najmi akan memberikan sanksi tegas, kepada aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, yang terlibat dalam praktek judi online. Sejauh ini PJ Bupati masih melihat peraturan yang pantas dikenakan bagi ASN yang terlibat judi online.
BACA JUGA:Warga Mempertanyakan Kursi Taman Sepanjang Jalan Sudirman The Hok Kota Jambi yang Raib
PJ Bupati mengaku ada indikasi aparatur sipil negara yang terlibat pada judi online. Menindak lanjuti indikasi tersebut, PJ Bupati bersama Sekda dan Inspektorat telah menggelar rapat untuk mencari data, siapa saja ASN yang terlibat pada praktek judi online. Najmi menilai, selain merugikan diri sendiri, judi online juga dapat memperburuk perekonomian keluarga dan mempengaruhi kinerja ASN.
BACA JUGA:Waspada Karhutla, BPBD Catat Empat Kecamatan Miliki Lahan Gambut Dangkal
Penjabat Bupati Raden Najmi juga menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak tergiyur dengan bermain judi online. Selain berdampak buruk pada ekonomi, judi online juga berpengaruh pada tindakan kriminal.