SAROLANGUN - Asap hasil pembakaran limbah yang bersumber dari PT. Persada Alam Usaha Lestari (PAUL) di Kecamatan Mandiangin yang bergerak dibidang pengolahan triplek, mendapat keluhan dari masyarakat setempat. Pasalnya, PT. PAUL di duga melakukan pencemaran udara yang mengakibatkan kesehatan masyarakat terganggu. Hal tersebut disampaikan sejumlah masyarakat Kecamatan Mandiangin saat melakukan aksi demo di Kantor Bupati Sarolangun, (27/9), kemarin.
‘’setiap kali PT. PAUL membakar limbah perusahaan, asapnya selalu masuk ke pemukiman warga. Sehingga warga sekitar merasa terganggu. Kalau masyarakat membakar lahannya sendiri untuk bertani pasti ditangkap, tapi mengapa perusahaan di Mandiangin yang setiap kali membakar limbah dengan kondisi api yang besar dan asap yang pekat dilakukan pembiaran, tentu nya ini tidak adil," kata Asmara, koordinator Aksi dalam orasinya.
Sementara Sekda Sarolangun, Thabroni Rozali, saat menyambut para pendemo, mengatakan akan memerintahkan kembali Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Sarolangun untuk melihat langsung pembakaran limbah di PT. PAUL. Dan jika memang ada pelanggaran dan menyalahi aturan, maka pihaknya akan menutup sementara aktifitas perusahaan untuk sementara.
"Selama itu masih dalam wewenang daerah, maka akan kita tindak lanjuti. Dan jika memang PT. PAUL terbukti melanggar aturan akan kita tindak sesuai dengan aturan yang berlaku, dan untuk sangsi yang terberat penutupan aktifitas perusahaan," pungkasnya.
(hnd)