KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Maraknya permainan judi online tampaknya menjadi permasalahan baru di Indonesia, hal ini bahkan menjadi atensi Presiden dan Kapolri. Menyikapi hal itu, warga Kota Jambi juga turut mengomentari dan berharap permainan haram tersebut di blokir.
Fenomena maraknya perjudian online menjadi atensi Presiden dan Kapolri. Dilansir dari youtube resmi Sekretariat Presiden, Presiden Jokowi menekankan agar masyarakat menghindari permainan haram tersebut.
Menyikapi hal itu, Zani, warga perantau Kota Jambi yang merupakan pedagang UMKM bidang kuliner, ikut mengomentari maraknya fenomena tersebut.
Dalam aktivitasnya melayani pelanggan di gerainya, kerap ditemui sekelompok muda-mudi yang bermain handphone yang di sinyalir merupakan judi online.
Selain itu, ia yang merupakan warga Kota Jambi perantau dari Batanghari inipun melihat fenomena ini juga terjadi di kampung halamannya di Batanghari.
BACA JUGA:Partai Golkar di Pilkada Wali Kota Jambi, Siap Daftarkan Budi Setiawan ke KPU
Lanjut Zani, berdasarkan pengamatannya dalam beberapa kasus, judi online juga berpotensi membuat pemainnya berhutang ke pinjaman online. Inilah sumber dari masalah yang memungkinkan akan merambah ke aksi kriminal lainnya karena faktor terlilit hutang.
Dari fenomena ini, Zani sangat mengharapkan agar aparat penegak hukum dan pihak berwewenang khususnya Kominfo melakukan aksi penertiban dan pemblokiran agar fenomena judi online yang berpotensi menimbulkan aksi kriminal lainnya ini bisa diantisipasi. Selain itu, Zani juga mengharap aplikasi pinjaman online ilegal bisa ditertibkan.
BACA JUGA:Paripurna DPRD Kota Jambi Menyerahkan Hasil Reses Dewan di Dapil
“Teman-teman banyak yang kecanduan judi online, hingga sampai hutang Pinjol bahkan banyak berita-berita bunuh diri gara-gara judol. Akibat judol sangat merusak karena banyak yang hutang sana hutang sini, ”terang Zani, Pedagang UMKM, Selasa (2/7).