BATANGHARI - Bupati Batang Hari,Ir.H.Syahirsah,Sy mengadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari dalam rangka Penyampaian Keputusan DPRD terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2019 pada Selasa (14/07) pagi di Gedung DPRD.
Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Ketua DPRD, Hj.Yunninta Asmara,SH memimpin dan membuka secara langsung Rapat Paripurna tersebut. Turut Hadir Para Forkopimda, Para Kepala OPD,Para Camat dan para tamu undangan lainnya.
Bupati Batang Hari dalam sambutannya mengatakan LKPD ini disampaikan dalam rangka memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah, dimana Pemerintah Daerah diharapkan mampu menciptakan Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah yang sesuai dengan keadaaan dan kebutuhan daerah dengan tetap mentaati Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi serta merujuk pada sistem yang berlaku secara terus menerus dengan tujuan mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien dan transparan.
“Dalam kesempatan ini saya juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Batang Hari, atas usaha kita bersama sehingga berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Lima kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Batang Hari. Dan tentunya catatan-catatan dari BPK dan DPRD akan menjadi koreksi kami kedepan untuk lebih baik,” kata Bupati.