KPU Harap Pantarlih Dapat Melakukan Coklit Dengan Maksimal

Kamis 27-06-2024,10:00 WIB
Reporter : Tim Jektvnews
Editor : Tim Jektvnews

BATANGHARI, JEKTVNEWS.COM - Hendri Handayani, Komisioner KPU Batanghari, menuju Pilkada Kabupaten Batanghari, KPU menegaskan kepada seluruh Pantarlih, bekerja untuk dapat melaksanakan proses coklit sesuai aturan, dan maksimal, selama satu bulan kedepan.

Pasca pelantikan 845 Pantarlih oleh Ketua PPS di Kabupaten Batanghari, KPU Batanghari meminta petugas Pantarlih dapat memaksimalkan pelaksanaan coklit hingga satu bulan kedepan.  Sebanyak 221 ribu 124 daftar pemilih nantinya yang perlu dilakukan sinkronisasi dengan fakta dilapangan. 

BACA JUGA:Menteri ATR/ BPN Berikan Penghargaan Kepada Pemerintah di Wilayah Jambi

Untuk mendapatkan data yang tepat dan akurat, Pantarlih diharuskan menyasar ke rumah rumah warga. Setempat yang masuk kedalam daftar pemilih tersebut. Komisioner KPU Kabupaten Batanghari Hendri Handayani mengatakan, tidak tutup kemungkinan jumlah daftar pemilih ini akan mengalami perubahan.

Mengingat cukup banyak potensi potensi pemilih pemula, maupun masyarakat yang pindah domisili hingga meninggal dunia terjadi di sejumlah wilayah. Pihak KPU sendiri telah melakukan pembekalan terhadap Pantarlih, untuk dapat memahami tentang proses kerja coklit.

BACA JUGA:Implementasi Sertifikat Elektronik di 7 Kantor Pertanahan di Jambi

“Kami berharap seluruh partai dapat bekerja dan berkoordinasi dengan baik sehingga jelang pilkada tetap aman dan kondusif,” ucap Hendri Handayani, Komisioner KPU Batanghari, Selasa (25/6).

BACA JUGA:Edukasi Pemanfaatan Pangan Lokal Komunitas Suku Anak Dalam

Hendri menambahkan, nantinya dari hasil proses coklit tersebut pihak KPU baru akan dapat menetapkan Daftar Pemilih Sementara atau DPS untuk Pilkada serentak pada November 2024 mendatang.

Kategori :

Terpopuler