KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi mulai persiapkan logistik PSU di Kabupaten Batanghari. Pihaknya masih berkordinasi dengan KPU Republik Indonesia terkait pengadaan logistik.
BACA JUGA:Maraknya Aksi Kriminal yang Berawal dari Aplikasi Hijau Menjadi Sorotan Para Praktisi Hukum
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah mengagendakan jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua TPS di Kabupaten Batanghari pada 29 Juni 2024 mendatang. KPU Provinsi Jambi mulai persiapkan logistik PSU termasuk surat suara.
KPU Provinsi Jambi juga sudah berkordinasi dengan KPU Republik Indonesia terkait pengadaan surat suara. Pasalnya masih ada kekurangan surat suara untuk PSU mendatang.
BACA JUGA:Damkartan Kota Jambi Usulkan. 83 Formasi PPPK
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Suparmin mengatakan, pelaksana PSU sendiri diserahkan ke KPU setempat. Pelaksanaannya sendiri juga masih sama dengan pelaksanaan pemilu pada 14 Februari lalu.
Di Provinsi jambi hanya ada dua TPS yang akan melakukan PSU yang berlokasi di Kabupaten Batanghari. Hal ini disebabkan karena adanya perselisihan hasil pemilu khusus legislatif.