BATANGAHARI, JEKTVNEWS.COM - Setelah tutup masa perekrutan Pantarlih sejak 13 hingga 19 Juni 2024, KPU Batanghari yang memiliki sejumlah 537 TPS yang tersebar di Kabupaten Batanghari dengan jumlah kebutuhan 845 petugas Pantarlih. Harapan Nami menegaskan, kinerja Pantarlih harus mencocokkan DP4 dengan turun langsung ke rumah-rumah penduduk.
BACA JUGA:Waka DPRD Kota Jambi Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat Bahas Soal PPDB
Perekrutan Pantarlih di Kabupaten Batanghari setelah tutup masa rekrutmen memenuhi kebutuhan dari 845 pantarlih dari jumlah 537 TPS yang tersebar di seluruh kabupaten Batanghari.
Komisioner KPU Batanghari, Harapan Nami memberi ultimatum kepada PPS agar dapat memberikan masukan kepada petugas Pantarlih nantinya. Petugas Pantarlih yang bertugas mendatangi satu persatu rumah warga dalam wilayah tugasnya, untuk mencocokkan data daftar penduduk potensial pemilih.
BACA JUGA:Jelang Pilkada, Dukcapil Sebut Sisa e-KTP Pemula Sebesar 4.689 Belum Merekam
Harapan Nami menekankan, agar Pantarlih turun langsung ke rumah warga dan tidak lagi terjadi adanya pemilih ganda hingga berdampak terjadinya PSU, seperti yang terjadi di Kecamatan Tembesi dan Muaro Sebo Ulu. Karena menurutnya, Pantarlih merupakan ujung tombak pendataan pemilih, dan jangan juga ada warga yang berhak memilih tidak terdata oleh Pantarlih.
Selain itu, Harapan Nami menekankan PPS untuk selalu mengontrol kinerja Pantarlih saat melakukan Coklit data pemilih. Tidak hanya itu saja, Harapan Nami minta penyelenggara harus menjaga marwah penyelenggara dalam menjalankan tugasnya.