BATANGHARI, JEKTVNEWS.COM - Perekrutan Pantarlih untuk kesiapan Pilkada serentak 27 November 2024, di PPS Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, sudah berakhir pada 19 Juni 2024, pukul 23.59 WIB. Jumlah pendaftar melebihi kuota kebutuhan Pantarlih sedangkan yang dibutuhkan hanya sebanyak 27 petugas untuk di PPS Kelurahan Kampung Baru.
BACA JUGA:Harga Emas Di Kota Jambi Kembali Naik Di H+2 Idul Adha 1445 H
Rekrutmen pendaftar Petugas Pemuktahiran Data Pemilih di PPS Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, resmi ditutup sejak 19 Juni 2024, pukul 23.59 WIB.
Antusias warga Kampung Baru diakhir pendaftaran, melebihi kebutuhan yakni mencapai 33 pendaftar. Sementara kebutuhan Pantarlih sebanyak 27 petugas PPDP dari 14 TPS di PPS Kelurahan Kampung Baru.
Satu dari pendaftar PPDP pada PPS Kelurahan Kampung Baru, terindikasi data identitasnya terdaftar di Sipol salah satu partai politik. Sehingga untuk perekrutan Pantarlih, akan menjadi pertimbangan mendasar.
BACA JUGA:Kecamatan Alam Barajo Melakukan Penyembelihan 6 Hewan Kurban.
Ketua PPS Kelurahan Kampung Baru, Slamet Riyadi menjelaskan, sebanyak 33 pendaftar PPDP dari jumlah kebutuhan sebanyak 27 petugas. Setelah ditutupnya pendaftaran, PPS Kampung Baru akan melakukan seleksi kelengkapan bahan dan melakukan seleksi penetapan calon Pantarlih yang dijadwalkan pada 23 Juni 2024. Setelah itu dijadwalkan, pelantikan Pantarlih terpilih nantinya akan dilaksanakan pada Senin (24/06/2024).
Selain itu, Ketua PPS Kelurahan Kampung Baru berharap siapa saja yang nantilah terpilih sebagai Pantarlih, dapat bekerja dengan baik, penuh dengan ketelitian, dan kecermatan dalam melakukan Pencoklitan. Dan juga dapat meluangkan waktunya untuk selalu menjaga marwah sebagai penyelenggara, serta berperan besar dalam kesuksesan Pilkada 27 November 2024 mendatang.